Jenis-Jenis Modal Kerja

Berdasarkan pendapat Taylor dalam Sawir (2015) menyebutkan
modal kerja dikategorikan ke dalam 2 jenis, yakni :
1) Permanent working capital (Modal kerja permanen) Permanent working
capital ialah modal kerja yang wajib tersedia dalam perusahaan supaya
bisa melaksanakan fungsi ataupun dikatakan juga modal kerja wajib
secara kontinu diperlukan demi kegiatan usahanya lancar.
2) Variable working capital (Modal kerja variabel) Modal kerja variable
ialah total modal kerja yang memiliki jumlah tak menentu berdasarkan
berubahnya kondisi.