Setiap perusahaan harus menyediakan modal kerja dalam membiayai
operasional perusahaan setiap harinya, contohnya membayarkan gaji dan
upah karyawan, menyediakan uang muka untuk memberi bahan baku, dan
lain-lain. Setiap biaya yang digunakan dalam membiayai operasional
industri itu diinginkan dapat kembali masuk pada perusahaan dengan kurun
waktu yang singkat dari hasil produksi ataupun produk-produk yang dijual.
Pendapatan yang diperoleh berdasarkan hasil produk yang dijual itu
kemudian digunakan lagi untuk mendanai operasional perusahaan
berikutnya. Sehingga dana ataupun uang yang diperoleh itu bisa diputar
dengan terus-menerus pada setiap periode selama operasional perusahaan
(Djarwanto, 2011). Definisi modal kerja sangat berhubungan kuat terhadap
pengukuran kebutuhan modal kerjanya. Definisi modal kerja yang beragam
dapat mengakibatkan perhitungannya itu menjadi beragam pula, terdapat
kebutuhan modal kerja secara beragam, terdapat definisi modal kerja
berdasarkan beberapa pakar, yakni berdasarkan pendapat Sawir (2015)
menyebutkan: Modal kerja merupakan seluruh aktiva lancar oleh
perusahaan ataupun bisa juga diartikan selaku biaya yang wajib disediakan
dalam membayar ataupun mendanai operasional yang dijalankan
perusahaan. Sementara berdasarkan pendapat Assauri (2008) yaitu: Modal
kerja merupakan pengurangan aktiva lancar terhadap hutang lancar. Modal
kerja pun dapat diasumsikan selaku biaya yang disediakan agar
diinvestasikan pada aktiva tidak lancar ataupun melunasi utang yang tidak
lancar.
