Menurut Narimawati dalam Armaniah (2018) mengklasifikasikan dimensi kompetensi
menjadi 3, yaitu:
1. Kompetensi intelektual adalah kemampuan untuk melakukan berbagai aktivitas mental
– berpikir, bernalar dan memecahkan masalah. Individu di sebagian besar masyarakat
sangat menghargai kecerdasan, dan untuk alasan yang benar.
2. Kompetensi emosional adalah kemampuan seseorang untuk menerima, mengevaluasi,
mengelola dan mengendalikan emosi diri sendiri dan orang lain di sekitarnya. Dalam
hal ini, emosi berkaitan dengan perasaan tentang informasi hubungan.
3. Kompetensi sosial adalah kemampuan individu untuk bekerja sama, membangun
interaksi sosial dengan lingkungan sekitarnya melalui pemanfaatan pengetahuan
tentang dirinya dan keterampilan serta kemampuan berkomunikasi dengan rasa empati
