Menurut Wibowo dalam Khuzaimah (2017) kompetensi adalah kemampuan untuk
melakukan atau melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas yang didasarkan pada keterampilan
dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.
Dengan demikian kompetensi berarti keterampilan atau pengetahuan yang bercirikan
profesionalisme dalam bidang tertentu sebagai yang terpenting, sebagai unggulan dalam
bidang tersebut.
Menurut Sutrisno dalam Kembau, Sendow, and Tawas (2018) menyatakan bahwa dari
sudut pandang etimologis, kompetensi diartikan sebagai dimensi perilaku dari keahlian atau
keunggulan seorang pemimpin atau staf yang memiliki keterampilan, pengetahuan dan
perilaku yang baik.
Menurut Moeheriono dalam Meidita (2019) menyatakan bahwa kompetensi merupakan
pelengkap atau pelengkap dari job description atau spesifikasi pekerjaan yang selama ini kita
kenal dalam manajemen sumber daya manusia.
Menurut Rosmaini dan Tanjung dalam Meidita (2019) kompetensi adalah
karakteristik dasar yang dimiliki oleh seseorang yang dapat menciptakan kinerja yang baik
dalam melakukan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan para pendapat ahli diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah
karakteristik fundamental dari setiap orang yang terkait dengan kriteria yang berkaitan dengan
kinerja yang lebih baik atau efektif dalam suatu posisi atau situasi (Wibowo dalam Putu et al.
2016). Kompetensi adalah pengetahuan, kemampuan dan keterampilan atau kualitas pribadi
seseorang yang menentukan tingkat perilaku dan pengalaman seseorang dalam melaksanakan
pekerjaannya dengan tujuan untuk menghasilkan hasil yang sangat baik dalam pekerjaannya
(Santiasih dalam Putu et al. 2016).
