Theory Planned of Behavior

Tindakan yang dilakukan seseorang memiliki latar belakang, tujuan, dan dampak bagi individu itu sendiri. Beberapa penelitian yang telah dilakukan mengenai tindakan whistleblowing menggunakan teori perilaku terencana (theory of planned behaviour). Teori Perilaku Terencana (TPB) digunakan untuk memprediksi niat individu dalam berperilaku pada waktu dan tempat tertentu. Teori ini bertujuan untuk memprediksi dan mengetahui dampak dari niat berperilaku, mengidentifikasi strategi untuk merubah perilaku serta menjelaskan perilaku manusia (Ajzen, 1991).

Dalam Theory of Planned Behavior, perilaku yang ditunjukkan oleh individu timbul karena adanya niat untuk berperilaku. Niat individu untuk menunjukkan suatu perilaku adalah gabungan dari sikap untuk menampilkan perilaku tersebut dan norma subjektif, sehingga, seorang individu akan melakukan tindakan whistleblowing jika memang terdapat kecurangan yang harus dilaporkan (Ajzen, 1991).

Niat individu untuk berperilaku dipengaruhi oleh faktor-faktor di bawah ini, antara lain (Ajzen, 1991):

  1. Sikap terhadap perilaku (Attitude Toward The Behavior). Sikap dimana individu menilai sejauh mana suatu perilaku tersebut menguntungkan atau tidak menguntungkan dirinya. Ia dapat sepenuhnya mengontrol perilakunya, begitu pun sebaliknya.
  2. Norma Subyektif (Subjective Norm) didefinisikan sebagai tekanan sosial yang dirasakan untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku. Teori ini dipresentasikan dalam variabel komitmen organisasi, komitmen profesional, dan sosialisasi antisipatif.
  3. Kontrol Perilaku Persepsian (Perceived Behavioral Control) didefiniskan sebagai kemudahan atau kesulitan untuk melakukan perilaku yang karena pengalaman masa lalu dan hambatan yang diantisipasi. Teori ini dipresentasikan variabel intensitas moral.