Perilaku sosial digambarkan dalam bentuk tindakan berbuat baik yang berdampak positif terhadap integritas orang lain, contoh membantu orang lain atau menjadi sukarelawan. Namun, seiring perkembangan para ilmuwan mulai memasukkan ide-ide yang berkaitan dengan perilaku prososial dalam studi perilaku dalam organisasi kerja. Perilaku sosial sangan penting bagi organisasi. Ada tiga jenis perilaku dasar dalam organisasi: (1) karyawan dituntut berada dalam sistem yang ditetapkan organisasi; (2) mereka harus melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab mereka; dan (3) harus kreatif dan inovatif dalam mencapai tujuan organisasi (Katz, 1964).
Brief dan Motowidlo (1986) mendefinisikan prosocial organizational behavior sebagai perilaku/tindakan yang dilakukan oleh anggota organisasi terhadap individu, kelompok, atau organisasi yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan individu, kelompok, atau organisasi tersebut.
Ada dua jenis perilaku organisasi prososial. Pertama, perilaku prososial fungsional organisasi berkontribusi dalam mencapaian tujuan organisasi, contoh: anggota organisasi bekerja sama untuk melindungi organisasi dari bahaya yang tidak terduga dan menyebarkan hal positif tentang organisasi kepada orang lain (Katz, 1964). Kedua, perilaku prososial yang ditentukan peran yang ekstra, contoh: profesi konseling dan psikoterapi (Katz, 1964). Dan ketiga, berhubungan dengan dimana tindakan prososial diarahkan, layanan sukarela bagi organisasi yang berarti anggota organisasi akan meengorbankan waktu, energi, dan kepentingan mereka organisasi (Brief dan Motowidlo, 1986).
