Fungsi dan peranan Koperasi Simpan Pinjaman (skripsi dan tesis)

a. Fungsi Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam didirikan untuk memberi kesempatan kepada
anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan.
Koperasi simpan pinjam berusaha untuk, “mencegah para anggotanya
terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan
sejumlah uang dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian
pinjaman uang dengan bunga yang serendah – rendahnya “Koperasi
simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang
kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya.
Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki
tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah
pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian. Untuk mencapai
tujuannya, koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai
peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota.
Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi,
pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan
sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992,
pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadappelaksanaan
kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan
berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala
keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajernya
koperasi simpan pinjam,seperti manajer di organisasi apapun, harus
memiliki ketrampilaneksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke
depan danmememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan
tetapi,untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan
tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam Pasal22 sampai
Pasal 27 UU No. 25 Tahun 1992.
b. Peranan Koperasi
1. Koperasi membantu para anggotanya dalam meningkatkan
penghasilannya.
2. Koperasi menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan.
3. Koperasi menyatukan dan mengembangkan daya usaha orang orang
baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat.
4. Koperasi ikut meningkatkan taraf hidup rakyat danmeningkatkan tingkat
pendidikan rakyat.
5. Koperasi berperan dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomisecara
demokratis.