Teori struktur modal menjelaskan bagaimana pengaruh perubahan struktur
modal terhadap biaya modal, nilai perusahaan atau harga pasar saham. Berikut ini adalah beberapa teori struktur modal :
1. Balancing Theoris
Menurut Fahmi (2013 : 187) balancing theoris merupakan suatu
kebijakan yang ditempuh oleh perusahaan untuk mencari dana tambahan
dengan cara mencari pinjaman baik ke perbankan atau juga dengan
menerbitkan obligasi (bonds). Obligasi (bonds) adalah sebuah surat
berharga (commercial paper) yang mencamtukan nilai nominal, tingkat
suku bunga, dan jangka waktu dimana itu dikeluarkan baik oleh perusahaan
maupun government untuk kemudian dijual kepada publik.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa menjual obligasi adalah artinya
berutang kepada publik atau perusahaan melakukan penambahan long term
liabilities nya. Ada beberapa bentuk risiko yang harus ditanggung oleh
perusahaan pada saat kebijakan balancing theoris diterapkan, yaitu (Fahmi,
2013 : 188) :
a. Jika perusahaan meminjam dana ke perbankan, maka dibutuhkan jaminan
atau agunan seperti tanah, gedung, kendaraan, dan sejenisnya. Dan jika
angsuran kredit tersebut terlambat dibayar, perbankan akan memberikan
teguran dalam bentuk lisan dan tulisan. Persoalannya adalah seandainya
perusahaan tidak mampu lagi membayar angsuran di atas batas waktu
yang ditentukan/ditolerir maka agunan tersebut diambil dan dilelang oleh
perbankan untuk menutupi kerugian sejumlah nilai pinjaman. Artinya
perusahaan telah kehilangan aset yang diagunkan tersebut.
b. Jika kebutuhan dana dengan cara menjual obligasi. Bentuk risiko yang
dihadapi adalah jika seandainya tidak sanggup membayar bunga obligasi
secara tepat waktu atau bergeser dari waktu yang disepakati maka
perusahaan harus melakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi ini,
termasuk mengonversi dari pemegang obligasi ke pemegang saham.
c. Risiko selanjutnya terhadap masalah yang dialami oleh perusahaan
tersebut adalah telah menyebabkan nilai perusahaan di mata publik
terjadi penurunan, karena publik menilai kinerja keuangan perusahaan
tidak baik khususnya dalam kemampuan manajemen struktur modal
(capital structure management).
Adapun dimana kondisi balancing theoris layak untuk diterapkan
adalah (Fahmi, 2013 : 192) :
a. Kondisi perekonomian cenderung dalam keadaan stabil, dalam artian
inflasi dalam keadaan rendah, serta pertumbuhan ekonomi berada dalam
kondisi yang diharapkan. Kondisi seperti ini biasanya kemampuan daya
beli (purchasing power parity) masyarakat tinggi dan stabil.
b. Kondisi grafik penjualan perusahaan berada dalam peningkatan.
Sehingga jika perusahaan meminjam ke perbankan memungkinkan
angsuran kredit untuk mampu dibayar secara tepat waktu.
c. Cadangan perusahaan (company reserve) berada dalam keadaan yang
maksimal. Sehingga jika sewaktu-waktu hasil dari penjualan terjadi
penurunan dan perusahaan harus membayar angsurang pinjaman maka
bisa mempergunakan untuk sementara sebagian dana cadangan.
d. Kondisi dan situasi sosial politik dalam dan luar negeri diperkirakan
cenderung dalam keadaan baik dan stabil secara jangka panjang. Dalam
keadaan seperti ini iklim investasi akan berkembang dengan pesat bahkan
FDI (Foreign Direct Investment) cenderung untuk meningkat. Kondisi ini
membawa dampak positif bagi keuangan perusahaan.
2. Pecking Order Theory
Menurut Fahmi (2013 : 188) pecking order theories merupakan suatu
kebijakan yang ditempuh oleh suatu perusahaan untuk mencari tambahan
dana dengan cara menjual aset yang dimilikinya. Seperti menjual gedung
(build), tanah (land), peralatan (inventory) yang dimilikinya dan aset-aset
lainnya, termasuk dengan menerbitkan dan menjual saham di pasar modal
(capital market) dan dana yang berasal dari laba ditahan (retained
earnings).
Pada kebijakan pecking order theoris artinya perusahaan melakukan
kebijakan dengan cara mengurangi kepemilikan aset yang dimilikinya
karena dilakukan kebijakan penjualan. Dampak lebih jauh perusahaan akan
mengalami kekurangan aset karena dipakai untuk membiayai rencana
aktivitas perusahaan baik yang sedang maupun yang akan datang. Yang
sedang seperti untuk membayar utang jatuh tempo dan yang akan datang
seperti untuk pengembangan produk baru (new product) dan ekspansi
perusahaan dalam membuka kantor cabang (brand office) dan berbagai
kantor cabang pembantu (subbrand office).
Ada beberapa solusi yang dapat ditempuh oleh perusahaan untuk
memperkecil risiko yang akan timbul karena diterapkannya kebijakan
pecking order theory, yaitu (Fahmi, 2013 : 191) :
a. Melakukan kebijakan penjualan aset berdasarkan skala prioritas dan
kebutuhan.
b. Menerapkan kebijakan prudential principle (prinsip kehati-hatian)
sebelum keputusan tersebut dibuat. Prudential principle artinya
keputusan yang dibuat dilakukan berdasarkan perhitungan yang matang,
matang dari segi perhitungan matematis dan analisis kualitatifnya.
c. Menerapkan kebijakan yang bersifat hard control (kontrol keras)
terhadap yang sudah diambil. Adapun hard control artinya setelah
keputusan tersebut diambil maka dilaksanakan secara betul-betul penuh
dengan pengawasan yang ketat dan maksimal.
Adapun dimana kondisi pecking order theory layak untuk diterapkan
adalah (Fahmi, 2013 : 193) :
a. Kondisi ekonomi berada dalam keadaan yang cenderung tidak begitu
menguntungkan atau instabilitas. Sehingga diperkirakan jika meminjam
uang ke perbankan maka kemampuan mengembalikan angsuran secara
tepat waktu sulit dicapai, maka lebih aman dengan menjual aset
perusahaan.
b. Aset perusahaan berada dalam keadaan yang cukup untuk dijual dan
penjualan itu tidak mempengaruhi kondisi keuangan secara jangka
pendek.
c. Perusahaan menjual dan menerbitkan right issue berdasarkan besarnya
kebutuhan saja. Dengan menjual right issue dan menjual aset lain sesuai
besarnya kebutuhan maka memungkinkan bagi perusahaan untuk mampu
tetap mengendalikan perusahaan tanpa terbebani oleh tanggung jawab
dari pihak eksternal.
d. Dalam kondisi menerapkan pecking order theory perusahaan boleh
menjual obligasi dan saham, dalam artian obligasi dan saham dalam
jumlah nominal yang realistis dan feasible (layak) secara ukuran
keuangan. Jika menjual obligasi diusahakan obligasi tanpa jaminan, dan
menjual obligasi dengan jumlah yang sesuai besaran kebutuhan saja. Dan
harus diingat obligasi adalah bentuk utang jangka panjang maka
perusahaan dibebankan untuk mampu membayar bunga obligasi dalam
kurun waktu jangka panjang.
Sedangkan menurut Brealey, et al. (2007 : 26) Pecking order
menjelaskan mengapa perusahaan yang paling menguntungkan biasanya
meminjam lebih sedikit; ini bukan karena mereka memiliki rasio utang
sasaran rendah tetapi karena mereka tidak memerlukan uang dari luar.
Hanya sedikit perusahaan menguntungkan yang menerbitkan utang karena
mereka tidak memiliki dana internal yang cukup untuk program investasi
modal mereka dan karena utang berada pada urutan pilihan (pecking order)
untuk pendanaan eksternal.
Teori pecking order tidak menyangkal bahwa pajak dan masalah
keuangan dapat menjadi faktor penting dalam pilihan struktur modal.
Meskipun demikian, teori ini menyatakan bahwa faktor-faktor ini tidak
terlalu penting dibandingkan preferensi manajer atas dana internal melebihi
dana eksternal dan atas pendanaan utang melebihi penerbitan saham biasa
baru.
3. Signalling Theory
Menurut Sudana (2011 : 153) berdasarkan signalling theory (teori
sinyal), perusahaan yang mampu menghasilkan laba cenderung
meningkatkan jumlah utangnya, karena tambahan pembayaran bunga akan
diimbangi dengan laba sebelum pajak.
Suatu perusahaan yang memprediksi labanya rendah akan cenderung
menggunakan tingkat utang yang rendah. Utang perusahaan yang tinggi
akan meningkatkan kemungkinan perusahaan menghadapi kesulitan
keuangan. Semakin sukses suatu perusahaan, kemungkinan akan
menggunakan lebih banyak utang. Perusahaan ini dapat menggunakan
tambahan bunga untuk mengurangi pajak atas laba perusahaan yang lebih
besar. Semakin aman perusahaan dari segi pembiayaan, tambahan utang
hanya meningkatkan sedikit risiko kebangkrutan. Dengan kata lain,
perusahaan yang rasional akan menambah utang jika tambahan utang dapat
meningkatkan laba.
