Adapun komponen struktur modal adalah sebagai berikut (Riyanto, 2010 :
238) :
1. Modal Asing/ Utang Jangka Panjang (Long Term Debt)
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya
sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang
dibayar kembali. Utang jangka panjang merupakan utang yang jangka
waktunya panjang, umumnya lebih dari 10 tahun.
Utang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai
perluasan perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut
meliputi jumlah yang besar. Adapun jenis utang jangka panjang antara lain
(Riyanto, 2010 : 238) :
a. Pinjaman obligasi (Bonds-payables)
Pinjaman obligasi adalah pinjaman uang untuk jangka waktu yang
panjang, untuk mana si debitur mengeluarkan surat pengakuan utang
yang mempunyai nominal tertentu. Pelunasan atau pembayaran kembali
pinjaman obligasi dapat diambil dari penyusutan aktiva tetap yang
dibelanjai dengan pinjaman obligasi tersebut dan dari keuntungan.
b. Pinjaman Hipotik (Mortgage)
Pinjaman hipotik adalah pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang
(kreditur) diberi hak hipotik terhadap suatu barang tidak bergerak. Bila
pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya, barang itu dapat dijual dan
dari hasil penjualan tersebut dapat digunakan untuk menutup
tagihannya.
2. Modal Sendiri ( h h ’ )
Modal sendiri pada dasarnya adalah modal yang berasal dari pemilik
perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak
tertentu lamanya.
Modal sendiri berasal dari sumber intern dan sumber extern perusahaan.
Modal sendiri yang berasal dari sumber intern perusahaan ialah keuntungan
yang dihasilkan perusahaan, sedangkan modal sendiri yang berasal dari
sumber extern perusahaan yaitu modal yang berasal dari pemilik
perusahaan. Modal sendiri di dalam perusahaan yang berbentuk Perseroan
Terbatas (PT) terdiri dari (Riyanto, 2010 : 240) :
a. Modal saham
Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu
PT, dimana modal saham terdiri dari :
– Saham biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah bentuk komponen modal jangka panjang yang
ditanamkan oleh investor, dimana pemilik saham ini, dengan
memiliki saham berarti telah memiliki prospek dan siap
menanggung segala risiko sebesar dana yang ditanamkan.
– Saham preferen (Preffered Stock)
Saham preferen bentuk komponen modal jangka panjang yang
merupakan kombinasi antara modal sendiri dengan utang jangka
panjang. Pemegang saham preferen mempunyai beberapa preferensi
tertentu di atas pemegang saham biasa, terutama dalam hal
pembagian dividen dan pembagian kekayaan.
– Saham preferen kumulatif (Cummulative Preffered Stock)
Jenis saham ini pada dasarnya sama dengan saham preferen.
Perbedaanya terletak pada adanya hak kumulatif pada saham
preferen kumulatif. Artinya apabila perusahaan mengalami kerugian
dan tidak menerima dividen untuk beberapa tahun, pemilik saham
berhak menuntut dividen yang tidak dibayarkan setelah perusahaan
mengalami keuntungan kembali.
b. Cadangan
Cadangan disini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari
keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu
yang lampau atau dari tahun yang berjalan (reserve that are surplus).
Tidak semua cadangan termasuk ke dalam modal sendiri. Cadangan
yang termasuk modal sendiri yaitu cadangan ekspansi, cadangan modal
kerja, cadangan selisih kurs, dan cadangan untuk menampung hal-hal
atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya (cadangan umum).
Adapun cadangan yang tidak termasuk ke dalam modal sendiri antar lain
yaitu cadangan depresiasi, cadangan piutang ragu-ragu, dan cadangan
yang bersifat utang (cadangan untuk pensiun pegawai, cadangan untuk
membayar pajak).
c. Laba ditahan
Laba ditahan adalah sisa laba dari keuntungan yang dibayarkan sebagai
dividen. Komponen modal sendiri ini merupakan modal dalam
perusahaan yang dipertaruhkan untuk segala risiko, baik risiko usaha
maupun risiko kerugian-kerugian lainnya
