Kepercayaan (skripsi dan tesis)

Konteks percaya menyiratkan segi emosional individu, dipercaya
memerlukan kemauan untuk mengambil risiko untuk dapat memberikan harapan
kepada orang lain untuk bertindak atau memberikan respon seperti yang
diharapkan dan untuk saling mendukung ataupun tidak berniat membahayakan.
Fukuyama (1997), mendefinisikan kepercayaan sebagai harapan yang timbul
dalam masyarakat berperilaku reguler, jujur dan kooperatif, berdasarkan normanorma umum bersama dalam anggota masyarakat. Kepercayaan didasarkan pada
harapan bahwa orang atau organisasi akan bertindak dengan cara yang diharapkan
atau dijanjikan, dan mempertimbangkan kepentingan orang lain.
Kepercayaan adalah kualitas individu dan organisasi yang mengacu pada
nilai kejujuran, keterbukaan, rasa keadilan, dan kepedulian bagi kelayakan
individu yang diberikan. Hal ini bermakna, kepercayaan merupakan kegiatan
sangat sosial yang berkaitan dengan pribadi individu (Edwards, 2004).
Kepercayaan merupakan variabel kepribadian yang menempatkan
penekanan pada karakteristik individu seperti perasaan, emosi, dan nilai.
Kepercayaan didasarkan pada keyakinan individu mengenai bagaimana orang lain
akan berperilaku kepadanya pada beberapa kesempatan (Qianhong, 2004). Hal ini
menunjukkan kesediaan untuk menjadi peduli terhadap orang lain sebagai salah
satu pihak akibat dari konsekuensi dari keyakinan yang dibangun, supaya niat
baik dengan mitra yang diajak melakukan interaksi dapat berjalan.
Kepercayaan juga dapat dipandang sebagai sebuah mekanisme sosial
untuk mewujudkan struktur hubungan sosial. Paxton (1999) mengemukakan,
struktur hubungan sosial didasarkan oleh adanya perasaan tanggung jawab untuk
melakukan hubungan timbal balik atas dasar kepercayaan guna mencapai tujuan
bersama. Kepercayaan mengacu pada keyakinan keandalan seseorang dalam
sebuah sistem yang menghubungkan interaksi. Hal ini didasarkan pada harapan
bahwa orang atau organisasi akan bertindak dengan cara yang diharapkan atau
dijanjikan, dan akan mempertimbangkan kepentingan orang lain.
Paxton (1999) menyatakan bahwa kepercayaan adalah pembelajaran
sosial dan pembentukkan harapan sosial kepada orang lain di dalam suatu
kelompok atau lembaga orang tersebut hadir, serta sebagai suatu set dasar untuk
mengerti orang lain. Pemahaman orang lain melalui proses pembelajaran sosial
menciptakan hubungan yang didasarkan atas dasar kepercayaan terhadap orang
lain yang dipelajari sebagai teladan atau contoh yang perlu ditiru.
Putnam (2001) mengemukakan bahwa kepercayaan sosial dapat timbul
dari norma timbal balik dan jaringan sosial. Keterikatan dan kepatuhan anggotaanggota masyarakat pada norma sosial memberikan hubungan timbal balik dalam
satu kesepakatan aturan yang dipedomani dan dilakukan. Hal ini akan
mempermudah anggota dalam mengenal dan membentuk kelompok jaringan
sosial. Hal yang sama dikemukakan oleh Coleman (1988) bahwa kepercayaan
merupakan salah satu kunci komponen modal sosial. Modal sosial terbentuk
karena adanya kemampuan yang timbul dari prevalensi kepercayaan di dalam
masyarakat atau di bagian-bagian tertentu dari itu. Adanya kepercayaan dan
norma timbal balik, keadilan, kerjasama, dan manfaat yang diperoleh pada
hubungan sosial, sangat penting untuk memfasilitasi dan memperkuat
kelembagaan effisiensi kinerja. Berbagai tindakan kolektif yang didasari atas
saling mempercayai akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
membangun kemajuan bersama.
Soetomo (2012) mengemukakan bahwa kohesi sosial dan solidaritas sosial
akan terbangun manakala ada kepercayaan. Kepercayaan merupakan bentuk
modal sosial yang paling penting sebagai landasan dalam membina kemitraan.
Hal lainpun, kepercayaan bersifat dinamis karena kepercayaan dapat tumbuh dan
sebaliknya dapat hilang, sehingga bukan saja memanfaatkan kepercayaan sebagai
modal sosial melainkan juga memelihara dan memupuknya.
Ada tiga hal penting dalam kepercayaan yaitu (1) hubungan antara dua
orang atau lebih, (2) harapan yang akan terkandung dalam hubungan itu, yang
kalau direalisasikan tidak akan merugikan salah satu atau kedua belah pihak, dan
(3) interaksi sosial yang memungkinkan hubungan dan harapan itu terwujud
(Saifuddin, 2008)