Kompleksitas berasal dari kata complex yaitu teriri dari bagian-bagian yang banyak yang saling berkaitan satu dengan yang lain dengan struktur yang tidak sederhana (Rapina, 2007 dalam Trisnaningsih 2010). Kompleksitas tugas merupakan bentuk dari banyaknya tindakan yang berbeda yang harus dijalankan serta banyaknya tanda ataupun isyarat yang harus segera diproses (Trisnaningsih 2010). Boner (1994) mengatakan jika tugas terdiri atas dua aspek yaitu kesulitan tugas dan struktur tugas. Kesulitan tugas berhubungan dengan jumlah informasi mengenai tugas tersebut sedangkan struktur tugas berhubungan dengan kejelasan (information clarity). Semakin kompleks tugas seorang auditor, maka hal ini dapat mempengaruhi judgment yang akan diberikan. Proses pengolahan informasi terdiri dari tiga tahapan, yaitu: input, proses dan output. Pada tahap input dan proses, kompleksitas tugas meningkat seiring bertambahnya faktor cues (Boner 1994). Terdapat perbedaan antara banyaknya cues yang diadakan (number of cues available) dengan banyaknya cues yang terolah (number of cues processed). Banyaknya cues yang tersedia seorang pengambil keputusan harus berusaha melakukan penilaian terhadap cues-cues tersebut (meliputi upaya penyeleksian dan pertimbangan-pertimbangan) dan kemudian mengintegrasikannya ke dalam suatu judgment (pendapat).
