Struktur Modal UMKM (skripsi dan tesis)

Ketika akan menetapkan komposisi struktur modal, perusahaan akan menganalisis sejumlah faktor, dan kemudian menetapkan struktur modal yang ditargetkan. Van Horne (2014: 253) menjelaskan, “ capital structure is proportions of debt instruments and preferred and common stock on a company’s balance sheet “.
Dari pengertian tersebut struktur modal diartikan sebagai instrument hutang,
saham preferen dan saham biasa yang terdapat dalam neraca perusahaan.
Kemudian menurut Warsono (2003), struktur modal merupakan bauran
dari segenap sumber pembelanjaan jangka panjang yang digunakan perusahaan.
Struktur modal juga diartikan sebagai pembiayaan permanen yang terdiri dari
hutang jangka panjang, saham preferen dan modal pemegang saham (Weston dan Copeland 2014: 97). Kebijakan struktur modal melibatkan perimbangan (trade- off) antara risiko dan tingkat pengembalian :
1. Menggunakan lebih banyak utang berarti memperbesar risiko yang ditanggung
pemegang saham.
2. Menggunakan lebih banyak utang juga memperbesar tingkat pengembalian
yang diharapkan.
Pada prinsipnya, kebutuhan modal jangka panjang perusahaan bisa melalui
penerbitan utang (obligasi) atau modal sendiri (equity). Kedua jenis modal ini
memiliki karakteristik yang berbeda satu dengan yang lainnya, masing-masing
memiliki kelebihan dan kekurangan. Penerbitan hutang mempunyai dua
keuntungan, yaitu penghematan pajak dan pendapatan tetap bagi pemegang
hutang. Sedangkan, kelemahan hutang adalah semakin tingginya risiko
perusahaan, sehingga jika terlalu banyak hutang juga dapat menghambat
perkembangan perusahaan. Oleh karena hal tersebut, maka perusahaan akan
menargetkan besaran struktur modalnya (struktur modal yang ditargetkan).
Struktur modal yang ditargetkan sendiri memilki pengertian bauran atau
perpaduan dari utang, saham preferen, dan saham biasa yang dikehendaki oleh perusahaan dalam struktur modalnya (Weston dan Brigham, 2014: 155).
Kemudian, target ini dapat berubah sesuai dengan perubahan kondisi.
Weston dan Brigham (2014: 155) struktur modal yang optimal adalah
struktur modal yang mengoptimalkan keseimbangan antara resiko dan
pengembalian, sehingga dapat memaksimumkan harga saham. Hal tersebut
berlaku karena kebijakan mengenai struktur modal akan melibatkan trade-off
antara resiko dengan tingkat pengembalian. Penambahan utang akan memperbesar resiko perusahaan, tetapi sekaligus juga akan memperbesar tingkat pengembalian yang diharapkan. Resiko yang makin tinggi akibat membesarnya utang akan cenderung menurunkan harga saham, tetapi meningkatnya tingkat pengembalian yang diharapkan, justru akan menaikkan harga saham tersebut.
Keown dkk (2002: 542) membedakan pengertian antara struktur modal
dengan struktur keuangan, struktur keuangan adalah paduan semua pos yang
muncul di sisi kanan neraca perusahaan, sedangkan struktur modal adalah paduan sumber danan jangka panjang yang digunakan oleh perusahaan. Hubungan antara struktur keuangan dengan struktur modal dapat dinyatakan dalam bentuk persamaan: (struktur keuangan)-(kewajiban lancar) = struktur modal.
Tujuan manajemen struktur modal menurut Keown dkk (2002: 542)
adalah memadukan sumber dana yang permanen yang digunakan perusahaan
dengan cara yang kan memaksimumkan harga saham perusahaan. Sebaliknya,
tujuan ini bisa dipandang sebagai pencarian terhadap paduan dana yang akan
meminimumkan campuran biaya modal perusahaan. Sejalan dengan pendapat
Keown dkk, Weston dan Brigham (2014: 150) mengatakan bahwa kebijakan
struktur modal ditujukan untuk mengoptimalkan keseimbanagan antara resiko dan pengembalian sehingga memaksimumkan harga saham.
Karakteristik UMKM yang sederhana membuat setiap pengambilan
keputusan terkait kegiatan usaha pun juga sederhana. Termasuk dalam hal
penentuan modal usaha. Pemilik UMKM biasanya juga merupakan manajemen
atau pengelola perusahaan. Kesederhanaan proses pengambilan keputusan yang dimaksud adalah pertimbangan dasar yang tidak bersifat komprehensif dalam pengambilan keputusan.Pemilik biasanya memberikan keputusan berdasarkan pertimbangannya sendiri. Hal ini dikarenakan secara harfiah karakteristik UMKM yang sederhana. Proses pengambilan keputusannya akan secara otomatis berbeda dengan perusahaan skala besar, karena proses bisnis yang kompleks.
Wujud kongkret pertimbangan sepihak dari pemilik misalnya, dalam hal
pendanaan tidak banyak UMKM yang memanfaatkan bauran pendanaan, yaitu
hutang dan modal sendiri. Lebih banyak UMKM hanya menggunakan satu
sumber modal saja, kalau tidak 100% hutang, maka 100% modal sendiri. Mereka biasanya hanya menggunakan bauran dari keduanya, ketika mereka sudah benar- benar tidak dapat memperoleh dana dari salah satu sumber tersebut. Pelaku UMKM cenderung mengabaikan asumsi bahwa penentuan bauran modal dapat memberikan manfaat bagi usahanya.
Bagi UMKM, hutang mengarah pada konotasi negatif. Kebanyakan
pelaku UMKM akan cenderung bersifat skeptis ketika dihadapkan pada sumber dana hutang untuk memenuhi kebutuhan dananya. Mereka memandang bahwa penggunaan hutang mengandung risiko yang tinggi seperti gagal bayar dan kebangkrutan. Namun, fenomena ini bukan merupakan hal yang bersifat mutlak.
Tidak jarang ditemui mereka yang mengandalkan pendanaan hutang. Bahkan
terkadang tanpa pertimbangan yang memadai mereka langsung memutuskan
untuk berhutang. Akibatnya, banyak usaha yang gulung tikar karena tidak
mampu membayar bunga dan melunasi hutangnya. Padahal, jika dikelola dengan baik, pendanaan hutang mampu memberikan hal positif bagi usahanya. Karena takut untuk menggunakan hutang, mereka hanya mencukupi kebutuhan modalnya dari pendaan internal atau modal sendiri. Akan sangat terbatas bagi UMKM untuk memenuhi dana untuk aktivitas bisnisnya dari modal sendiri. UMKM akan kehilangan peluang untuk ekspansi atau perluasan usaha. Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukan kajian mengenai praktik permodalan UMKM untuk memberikan masukan tentang struktur modal yang efektif bagi UMKM