Sumber Pendanaan (skripsi dan tesis)

Menurut Nugroho (2010) yang dimaksud dengan sumber pendanaan adalah dari mana sumber dana yang dapat digunakan untuk melakukan kegiatan investasi berasal. Sumber pendanaan ini digolongkan menjadi modal sendiri dan sumber dana pinjaman. Modal sendiri adalah sumber dana yang berasal dari pemilik perusahaan. Sedangkan sumber dana pinjaman adalah sumber dana yang berasal dari luar kegiatan operasional perusahaan seperti hutang kepada kreditur. Sumber – sumber Permodalan Menurut (Alma 2015:249) pada umumnya kita mengenal 2 sumber permodalan, yaitu :
1. Permodalan sendiri = kekayaan sendiri = sumber intern. Sumber ini berasal
dari para pemilik perusahaan atau bersumber dari dalam perusahaan, misalnya
penjualan saham, simpanan anggota pada bentuk usaha koperasi,
cadangan.Kekayaan sendiri mempunyai ciri, yaitu terikat secara permanen
dalam perusahaan.
a. Kelebihan modal sendiri adalah:
1) tidak ada biaya seperti biaya bunga atau biaya administraasi sehingga
tidak menjadi beban perusahaan.
2) Tidak tergantung pada pihak lain, artinya perolehan dana diperoleh dari
setoran pemilik modal.
3) Tidak memerlukan persyaratan yang rumit dan memakan waktu yang
relatif lama.
4) Tidak ada keharusan pengembalian modal, artinya modal yang di
tanamkan pemilik akan tertanam lama dan tidak ada masalah
seandainya pemilik modal mau mengalihkan ke pihak lain.
b. Kekurangan modal sendiri adalah:
1) jumlahnya terbatas, artinya untuk memperoleh dalam jumlah tertentu
sangat tergantung dari pemilik zdan jumlahnya relatif terbatas.
2) Perolehan modal sendiri dalam jumlah tertentu dari calon pemilik baru
(calon pemegang saham baru) sulit karena mereka akan
mempertimbangkan kinerja dan prospek usahanya.
3) Kurang motivasi pemilik, artinya pemilik usaha yang modal sendiri
motivasi usahanya lebih menggunakan rendah dibandingkan dengan
menggunakan modal asing.
2. Permodalan Asing = kekayaan asing = sumber ekstern. Sumber ini berasal
dari pihak luar perusahaan, yaitu berupa pinjaman jangka panjang atau jangka
pendek. Pinjaman jangka peandek yaitu pinjaman yang jangka waktunya
maksimum satu tahun. Sedangkan pinjaman yang jangka waktunya lebih dari
satu tahun, di sebut kredit jangka panjang, seperti obligasi, hipotek dan
sebagainya.
Sumber dana dari modal asing dapat diperoleh dari berbagai sumber yaitu:
a. Pinjaman dari dunia perbankan, baik dari perbankan swasta maupun
perbankan asing
b. Pinjaman dari lembaga keuangan : perusahaan pegadaian, asuransi, dana
pensiun, koperasi atau lembaga pembiayaan lainnya.
Kekurangan modal pinjaman:
1) Dikenakan berbagai macam biaya seperti bunga dan biaya – biaya
administrasi, di sertai dangan berbagai kewajiban untuk membayar
jasa seperti: bunga, biaya administrasi, materai dan asuransi.
2) Modal asing wajib dikembalikan sesuai dengan jangka waktu yang
telah di sepakati.
3) Perusahaan yang mengalami kegagalan atau masalah yang
mengakibatkan kerugian akan berdampak terhadap pinjaman sehingga
akan menjadi beban moral atas utang yang belum atau akan di baya (
Kasmir, 2007:91).
Sumber dana pinjaman dapat berasal dari lembaga keuangan formal dan
pinjaman dari lembaga keuangan informal. Pada penelitian Saraswati dkk (2011),
sumber pendanaan informal yang ada di Jawa Tengah antara lain arisan,
paguyuban, renternir dan kredit barang atau mindring. Biasanya lembaga
keuangan formal melayani usaha dengan skala yang besar. Sedangkan usaha
berskala kecil seperti UKM dilayani oleh lembaga keuangan informal. Pada
penelitian yang dilakukan oleh Sriyana (2010) menunjukkan adanya hambatan
pada UKM dalam peminjaman dana kepada lembaga keuangan formal. Oleh
karena itu UKM cenderung memilih sumber pendanaan informal daripada sumber pendanaan formal.