Salah satu yang diatur dalam standar umum adalah besaran fee audit yang
akan diterima oleh auditor tersebut dalam melakukan tugasnya, Fee audit
merupakan salah satu tanggung jawab auditor kepada kliennya. Besaran fee inilah yang kadang membuat seorang auditor berada di dalam posisi dilematis, di satu sisi auditor harus bersikap independen dalam memberi opini mengenai kewajaran laporan keuangan yang berkaitan dengan kepentingan banyak pihak, namun disisi lain auditor juga harus bisa memenuhi tuntutan yang diinginkan oleh klien yang membayar fee atas jasanya, agar kliennya puas dengan pekerjaannya dan tetap menggunakan jasanya diwaktu yang akan datang (Ng dan Tan 2003). Posisi unik seperti itulah yang menempatkan auditor pada situasi yang dilematis sehingga dapat mempengaruhi kualitas auditnya (Antle dan nalebuff 1992). Hoitash et al.(2007), menemukan bukti bahwa ketika auditor melakukan negosiasi dengan pihak manajemen mengenai besaran tarif fee yang dibayarkan terkait hasil kerja laporan auditan, maka kemungkinan besar akan terjadi konsensi resiprokal yang jelas akan mereduksi kualitas laporan auditan. Elder (2011:80) menyatakan bahwa imbalan jasa audit atas kontrak kerja audit merefleksikan nilai wajar pekerjaan yang dilakukan dan secara khusus auditor harus menghindari ketergantungan ekonomi tanpa batas pada pendapatan dari setiap klien.
Bervariasinya nilai moneter yang diterima auditor pada tiap pekerjaan audit yang dilakukannya berdasarkan hasil negosiasi, tidak menutup kemungkinan akan memberikan pengaruh pada kualitas proses audit. Jong-Hag,et a.l (2010) juga berpendapat hal yang sama, bahwa fee audit yang besar dapat membuat auditor menyetujui tekanan dari klien dan berdampak pada kualitas audit yang dihasilkan. Penelitian terkait hal tersebut dilakukan Wuchun (2004) yang menunjukkan bukti berbeda, bahwa fee audit berpengaruh positif terhadap kualitas audit, sedangkan Dhaliwan et al. (2008) membuktikan bahwa fee audit secara signifikan mempengaruhi kualitas audit.
Yuniarti (2011) membuktikan bahwa biaya audit berpengaruh secara
signifikan terhadap kualitas audit. Biaya yang lebih tinggi akan meningkatkan
kualitas audit, karena biaya audit yang diperoleh dalam satu tahun dan estimasi biaya operasional yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses audit dapat meningkatkan kualitas audit. Penelitian yang dilakukan oleh Nindita dan SiregarĀ (2012) bahwa manajer perusahaan yang rasional tidak akan memilih auditor yang berkualitas tinggi dan membayar fee yang tinggi apabila kondisi perusahaan yang tidak baik.
Gammal (2012) membuktikan bahwa perusahaan multinasional dan bankbank di Lebanon lebih memilih untuk membayar biaya audit yang bernominal
besar dengan alasan yaitu mereka lebih mencari auditor yang dapat menghasilkan laporan audit yang berkualitas.
fee audit adalah biaya yang dikeluarkan oleh suatu entitas untuk membayar
audit tahunan dan review laporan keuangan terbaru dalam fiskal yang disesuaikanĀ dengan penugasan resiko, kompleksitas layanan yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melakukan seperti layanan, biaya terkait struktur kantor akuntan publik dan pertimbangan profesional lainnya. sementara dalam melakukan auditing seorang harus independen dengan kata lain akuntan publik harus memilik sikap yang jujur dan ahli serta tindakan yang bebas dari bujukan, pengaruh dan pengendalian pihak lain sanagat diperlukan dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemeriksaannya. Berdasarkan pemaparan para ahli dan peneliti tersebut diatas menjelaskan bahwa fee audit berengaruh signifikan terhadap kualitas audit melalui independensi auditor.
Penjelasan mengenai pengaruh fee audit terhadap terhadap independensi
auditor dan dampaknya terhadap kualitas dapat dilihat secara singkat melalui
kerangka pemikiran. Kerangka pemikiran yang dibuat berupa gambar skema
untuk lebih menjelaskan mengenai hubungan atara variable independen variableĀ dependen dan intervening.
