Perbedaan Laporan Keuangan Akuntansi dengan Laporan Keuangan Fiskal (skripsi dan tesis)

Perbedaan laporan keuangan akuntansi (komersial) dengan laporan
keuangan fiskal adalah laporan keuangan komersial ditujukkan untuk menilai
kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor bisnis, sedangkan laporan
keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Perbedaan yang
lainnya adalah laporan keuangan komersial disusun berdasarkan prinsip yang
berlaku umum, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Sedangkan laporan
keuangan fiskal disusun berdasarkan peraturan perpajakan (Resmi, 2009).
Perbedaan utama antara laporan keuangan komersial dengan laporan
keuangan fiskal disebabkan karena perbedaan tujuan. Tujuan utama akuntansi
keuangan adalah pemberian informasi penting kepada para manager, pemegang saham, pemberi kredit, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya, dan merupakan tanggung jawab para akuntan untuk melindungi pihak-pihak tersebut dari informasi yang menyesatkan. Sebaliknya, tujuan utama sistem perpajakan (termasuk akuntansi pajak) adalah pemungutan pajak yang adil, dan merupakan tanggung jawab Direktorat Jendral Pajak untuk melindungi para pembayar pajak dari tindakan yang semena-mena (Martani dan Persada, 2010).
Menurut Resmi (2009) perbedaan penyusunan laporan keuangan
komersial dengan laporan keuangan fiskal mengakibatkan perbedaan
penghitungan laba (rugi) suatu entitas (wajib pajak). Perusahaan tidak perlu
melakukan pembukuan ganda untuk memenuhi perbedaan tujuan kepentingan tersebut, sehingga perusahaan hanya menyelenggarakan pembukuan menurut akuntansi komersial, tetapi apabila akan menyusun laporan keuangan fiskal, perusahaan terlebih dahulu melakukan rekonsiliasi fiskal terhadap laporan keuangan komersial tersebut. Rekonsiliasi fiskal dilakukan perusahaan karena terdapat perbedaan penghitungan laba menurut akuntansi (komersil) dengan laba menurut perpajakan (fiskal).