Teori keagenan (agency theory) menjelaskan bahwa hubungan agensi
muncul satu orang atau lebih (principal) mempekerjakan orang lain (agent)
untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang
pengambilan keputusan kepada agen tersebut (Jensen dan Meckling, 1976 dalam Hardiansyah, 2013). Konflik kepentingan antara managerial (agent) dan
stakeholder (principal) menyebabkan adanya masalah keagenan, manajemen
tidak selalu bertindak untuk kepentingan stakeholder, tetapi terkadang untuk
kepentingan manajemen itu sendiri tanpa memperhatikan dampak yang
diakibatkan kepada stakeholder. Perbedaan antara laba akuntansi dan laba fiskal (book tax differences) dapat memberikan informasi tentang kewenangan manajemen (management discretion) dalam proses akrual, karena terdapat sedikit kebebasan akuntansi yang diperbolehkan dalam pengukuran laba fiskal (Wijayanti, 2006). Dengan demikian laba fiskal tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi laba akuntansi yang dihasilkan oleh perusahaan. Apabila angka laba diduga oleh publik sebagai hasil rekayasa manajemen, maka angka laba tersebut dinilai mempunyai kualitas laba yang rendah dan kurang persisten (Hanlon, 2005)
