Victor dan Cullen (1988) mendefinisikan iklim etis sebagai suatu
persepsi atau pandangan yang berlaku dalam praktik dan prosedur
organisasi yang memiliki konten etis. Teori ini dikembangkan dari teori
moral kognitif. Iklim etis membantu individu menentukan perilaku yang
bisa diterima dalam suatu organisasi, selain itu berpengaruh pula pada
moralitas karyawan. Dalam organisasi, iklim etis mempengaruhi anggota
organisasi dalam manajemen konflik dan membuat keputusan etis
(Raharjo, 2015).
Teori iklim etis menggunakan dua tipe dimensi (Victor dan Cullen,
1988). Dimensi pertama menunjukkan kriteria etis yang digunakan sebuah
organisasi untuk membuat keputusan. Dimensi kedua menunjukkan
analisis tempat yang digunakan sebagai petunjuk dalam keputusan etis.
