Pengaruh Independensi terhadap Kualitas Audit (skripsi dan tesis)

Independensi merupakan sikap yang harus dimiliki auditor untuk tidak mudah dipengaruhi oleh pihak lain dalam menjalankan tugasnya. Auditor yang memiliki sikap independen mampu memahami konflik kepentingan laporan keuangan yang dapat muncul antara manajer dengan stakeholder. Dari hal ini dapat dijelaskan bahwa independensi adalah sikap yang bebas dari pengaruh ( tidak dikendalikan ) oleh pihak lain yang harus dimiliki oleh seseorang auditor untuk dapat memberikan hasil audit yang berkualitas. Adapun pengertian kualitas 37 audit adalah segala kemungkinan dimana auditor pada saat mengaudit klien dapat menemukan pelanggaran yang terjadi pada laporan keuangan klien dan mampu mengembalikan laporan auditannya dalam sesuai aturan yang berlaku. Kedua pengertian diatas antara independensi dan kualitas audit dapat diketahui bahwa ketika auditor menemukan kesalahan dalam proses pemeriksaan dan manajemen mencoba untuk membujuk auditor tersebut untuk tidak mengungkapkan atau melaporkannya dalam laporan keuangan auditan. Auditor pun yang memiliki sikap independensi yang tinggi tidak akan terpengaruh dengan tekanan yang diberikan oleh manajemen tersebut. Sehingga auditor akan mampu memberikan hasil audit yang objektif. Hasil audit yang objektif cenderung akan dapat menjawab sesuai kebutuhan klien atau para pemangku kepentingan keuangan. Maka auditor yang memiliki sikap independensi akan dapat menghasilkan laporan keuangan auditan yang berkualitas. Jadi dapat disimpulkan bahwa independensi memiliki pengaruh terhadap kualitas audit. Semakin tinggi sikap independensi maka Auditor semakin mampu menghasilkan kualitas audit yang baik, sebaliknya jika auditor kurang memiliki sikap independensi maka kualitas audit yang dihasilkan kurang dapat dipercaya. Penelitian yang dilakukan Pratistha & Widhiyana (2014), Agusti & Pertiwi (2013), Zanani et al (2008) serta Agustin & Pertiwi (2013) yang menyatakan bahwa mendukung hipotesis bahwa independensi memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan Nandari & Latrini (2015) dan Ichrom & Suryono (2016) yang menyatakan bahwa independensi tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas audit.