Return On Equity (ROE) (skripsi dan tesis)

Return On Equity (ROE) menurut Horne dan Wachowicz, Jr (2008:149) adalah sebagai berikut: “ his ratio tells us the earning power on shareholders’ book value investment, and is frequently used in comparing two or more firms in an industry. A high return on equity often reflects the firm’s acceptance of strong investment opportunities and effective expense management.” Mardiyanto (2009:62) menyatakan bahwa ROE adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi para pemegang saham, dan dianggap sebagai representasi dari kekayaan pemegang saham atau nilai perusahaan. Sama halnya dengan pernyataan diatas, menurut I Made Sudana (2008:22) menjelaskan bahwa: 29 “ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efisien penggunaan modal sendiri yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.” Tambunan (2007:146) mengemukakan bahwa: “ROE digunakan untuk mengukur Rate of Return (tingkat imbal hasil) ekuitas. Para analis sekuritas dan pemegang saham umumnya sangat memperhatikan rasio ini. Semakin tinggi return yang dihasilkan sebuah perusahaan, akan semakin tinggi harga saham.” Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulakan bahwa ROE adalah sebuah rasio yang sering digunakan oleh pihak luar seperti calon investor dan para pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan dan mengukur besarnya tingkat pengembalian modal yang mereka tanamkan pada perusahaan yang bersangkutan.