Fungsi manajemen sumber daya manusia meliputi:
- Perencanaan
Perencanaan adalah merencanakan tenaga kerja secara efektif serta
efisien agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam membantu
terwujudnya tujuan. Perencanaan dilakukan dengan menetapkan
program kepegawaian. - Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah kegiatan untuk mengorganisasi semua
karyawan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja,
delegasi wewenang, integrasidan koordinasi dalam bagan organisasi.
Karena organsasi hanya merupakan alat untuk mencapai tujuan. - Pengarahan
Pengarahan adalah kegiatan mengarahkan semua karyawan, agar mau
bekerja sama dan bekerja efektif serta efisien dalam membantu
tercapainya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. - Pengendalian
Pengendalian adalah kegiatan mengendalikan semua karyawan agar
menaati peraturan-peraturan perusahaan dan bekerja sesuai dengan
rencana. Apabila terdapat penyimpangan atau kesalahan, maka akan
diadakan tindakan perbaikan dan penyempurnaan rencana. - Pengadaan
Pengadaan adalah proses penarikan, seleksi, penempatan orientasi, dan
induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan
perusahaan. Pengadaan juga mengcakup beberapa hal di antaranya:
a. Analisis pekerjaan, yaitu aktivitas yang dilakukan untuk
memperoleh informasi tentang suatu pekerjaan. Berdasarkan
informasi tersebut akan diketahui uraian (description) dan syaratsyarat (requirement) yang harus dipenuhi untuk menyelesaikan suatu
pekerjaan tertentu.
b. Perencanaan SDM, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk
memperoleh jenis dan jumlah tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan
organisasi. Perencanaan sumber daya manusia merupakan proses
secara sistematis untuk menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan dengan
ketersediaan sumber daya manusia baik yang bersumber dalam
maupun luar organisasi diperkirakan pada suatu periode tertentu.
c. Rekrutmen, kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
sumber daya manusia dalam mengisi kekosongan-kekosongan pada
posisi-posisi tertentu dalam organisasi.
d. Seleksi SDM, kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh kualitas
tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
e. Penempatan SDM, kegiatan ini sebagai penempatan tenaga kerja
kerja sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
