Resiko Pernikahan Dini


a. Remaja Sebagai Orang Tua
Para ahli psikologi yang menaruh minat pada masalah-masalah
kehidupan remaja (dalam Thornburg, 2013), merasa tertarik untuk ikut
memberikan solusi, yakni agar remaja agar remaja dapat mengatasinya
dengan baik. Mereka menyarankan agar remaja segera dapat
mempersiapkan diri sebagai orang tua, yaitu melalui 4 cara :
1) Remaja perlu mempelajari, memahami dan mengerti tentang
perkembangan kehidupan anak yang sehat, wajar, dan normal.
2) Remaja perlu mempelajari, memahami serta dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan fisiologis-ekonomis, kognisi, psikososial
bagi perkembangan yang sehat untuk anak.
3) Remaja perlu mempelajari dan memahami cara mendidik,
membina, dan mengarahkan anak-anak agar dapat tumbuh dan
berkembang sehingga memiliki kebribadian yang baik.
4) Remaja perlu mempelajari cara untuk mengembangkan
keterampilan sendiri agar dapat menjadi seorang individu yang ahli
profesional dibidangnya, sehingga dapat dijadikan landasan
sebagai orang tua yang bertanggung jawab bagi keluarganya
b. Resiko Sosial Pernikahan Dini
Masa remaja merupakan masa untuk mencari identitas diri dan
membutuhkan pergaulan dengan teman-teman sebaya nya. Pernikahan
dini secara sosial akan menjadi bahan pembicaraan teman-teman
remaja dan masyarakat. Kesempatan untuk bergaul dengan teman
sesama remaja hilang, sehingga remaja kurang dapat membicarakan
masalah-masalah yang dihadapinya.Mereka memasuki lingkungan
orang dewasa dan keluarga yang baru, dan asing bagi mereka. Bila
mereka kurang dapat menyesuaikan diri, maka akan timbul berbagai
ketegangan dalam hubungan keluarga dan masyarakat.
Pernikahan dini dapat mengakibatkan remaja putus sekolah
sehingga kehilangan kesempatan untuk menuntut ilmu sebagai bekal
untuk masa depan. Sebagian besar pasangan muda ini bergantung pada
orangtua, sehingga kurang dapat mengambil keputusan sendiri.Mereka
mudah terjerumus untuk melakukan tindakan atau perbuatan yang
tercela seperti menjadi pecandu Napza (Narkoba, dan zat aditif
lainnya), perjudian, perkelahian, penodong, dll.
Wanita yang kurang berpendidikan dan tidak siap menjalankan
perannya sebagai ibu akan kurang mampu untuk mendidik anaknya,
sehingga anak akan tumbuh dan berkembang secara kurang baik, yang
akan merugikan masa depan anak tersebut.
c. Resiko Kejiwaan Pernikahan Dini
Pengalaman hidup mereka yang berumur dibawah 20 tahun
biasanya belum mantap. Apabila wanita pada masa perkawinan usia
muda menjadi hamil dan secara mental belum mantap, maka janin
yang dikandungnya akan menjadi anak yang tidak dikehendaki ini
berakibat jauh terhadap perkembangan jiwa anak sejak dalam
kandungan. Bila anak lahir, ibu biasanya kurang memberikan perhatian
dan kasih sayang malahan anak dianggap sebagai beban.
Dari penelitian salah satu di luar negeri ternyata bahwa 85% dari
ibu muda yang hamil untuk pertama kali, mengalami kekecewaan dan
kecemasan setelah mengetahui mereka hamil. Hasil dari salah satu
penelitian lain menunjukkan 47% dari ibu hamil sebenarnya belum
mengingnkan untuk mempunyai anak.
Sebagai akibat kurang matang nya kejiwaan dan emosi remaja,
maka pernikahan dini akan menimbulkan perasaan gelisah, kadang-
kadang mudah timbul rasa curiga dan pertengkaran suami istri sering
terjadi. Masalah tersebut akan bertambah apabila pasangan tersebut
teraksa tinggal ditempat orangtua dan belum memiliki pekerjaan atau
penghasilan yang tetap/memadai. Tidak jarang pasangan ini
mengalami ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga, sehingga
pernikahan tidak bahagia, bahkan dapar berakhir dengan perceraian.
d. Resiko Kesehatan Pernikahan Dini
Resiko kesehatan terutama terjadi pada pasangan wanita pada saat
mengalami kehamilan dan persalinan.Kehamilan mempunyai dampak
negatif terhadap kesejahteraan remaja. Sebenarnya ia belum siap
mental hamil, namun karena keaadan ia terpaksa menerima kehamilan
dengan resiko :
1) Kurang Darah (Anemia) ada masa kehamilan dengan akibat yang
buruk bagi janin yang dikandungnya seperti pertumbuhan janin
terhambat, kelahiran prematur.
2) Kurang Gizi pada masa kehamilan yang dapat mengakibatkan
perkembangan biologis dan kecerdasan janin terhambat. Bayi lahir
dengan berat badan rendah
3) Penyulit pada saat melahirkan seperti perdarahan dan persalinan
lama
4) Preeklamsi dan eklamsi yang dapat membawa maut bagi ibu
maupun bayinya
5) Ketidakseimbangan besar bayi dengan lebar panggul, biasanya ini
akan menyebabkan macetnya persalinan. Bila tidak di akhiri oleh
operasi caesar maka keadaan ini akan menyebabkan kematian ibu
maupun janinnya.
6) Pasangan yang kurang siap untuk menerima kehamilan cenderung
untuk mencoba melakukan pengguguran kandungan (aborsi) yang
dapat berakibat kematian bagi wanita.
7) Pada wanita yang menikah sebelum usia 20 tahun mempunyai
resiko kira-kira dua kali lipat untuk mendapatkan kanker serviks
dibandingkan wanita yang menikah pada umur yang lebih matang