Manajemen strategis di manajemen organisasi, memiliki arti yaitu kiat, cara dan
teknik utama yang didesain secara tersusun dengan baik dalam rangka untuk menjalankan
tugas – tugas dalam manajemen, yang dituju pada tujuan strategis organisasi. Menurut
Yunus (2016:4) manajemen strategis adalah proses atau susunan kegiatan suatu
pengambilan keputusan yang memiliki sifat yang mendasar dan juga menyeluruh, disertai
oleh penetapan aturan pelaksanakan nya, yang dibentuk oleh manajemen tertinggi dan
diimplementasi kan oleh seluruh bagian yang terdapat di dalam sebuah organisasi, yang
bertujuan untuk mencapai tujuan.1. Selanjutnya menurut David dalam Mukhyi (2015:2)
manajemen strategis adalah ilmu yang membahas tentang pelaksanaan, evaluasi dan
perumusan keputusan-keputusan yang memiliki bermacam – macam fungsi yang
mempunyai kemungkinan organisasi untuk menggapai tujuan organisasi.2
Sedangkan menurut Pearce dan Robinson (2008) dalam Yunus (2016:5)
manajemen strategis adalah kumpulan serta suatu tindakan yang membuat perumusan
atau formulasi serta suatu pelaksanaan implementasi berbagai rancangan rencana yang
mempunyai tujuan untuk memenuhi sasaran-sasaran dalam suatu organisasi.
Dari berbagai teori strategi yang disebutkan diatas, peneliti menyimpulkan bahwa
manajemen strategis merupakan suatu perencanaan yang meliputi perumusan visi-misi,
Pengambilan keputusan serta pelaksanaan suatu rencana untuk mencapai tujuan yang
telah direncanakan di awal dan juga evaluasi hasil penerapan dari adanya perencanaan
serta kebijakan yang sudah ditetapkan oraganisasi
