Ukuran Perusahaan (Firm Size)


Menurut Brigham & Houston (2011:4) ukuran perusahaan adalah skala
besar kecilnya perusahaan yang dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai
cara antara lain dengan ukuran pendapatan, total aset dan total ekuitas.
Ukuran perusahaan adalah skala ukuran yang dilihat dari total aset suatu
perusahaan atau organisasi yang menggabungkan dan mengorganisasikan
berbagai sumber daya dengan tujuan untuk memproduksi barang atau jasa
untuk dijual.
Pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan didukung oleh
signaling theory. Teori ini pertama kali dikembangkan oleh Ross pada tahun

Menurut Brigham & Houston (2011:4), Teori Signaling adalah
“tindakan perusahaan dalam memberi sinyal kepada investor bagaimana
manajemen memandang perusahaan”.
Ukuran perusahaan yang didasarkan pada total aset pada umumnya
disebabkan karena anggapan manajer bahwa perusahaan yang dimiliki total
aset besar menunjukan bahwa perusahaan tersebut relative stabil dan
mampu menghasilkan laba yang besar. Perusahaan yang berukuan besar
memiliki basis pemegang kepentingan yang lebih luas, sehingga kebijakan-
kebijakan perusahaan akan berdampak lebih besar terhadap kepentingan
public dibandingkan dengan perusahaan kecil. Bagi investor, kebijakan
perusahaan akan berimplikasi terhadap prospek cash flow dimasa yang akan
datang. Sedangkan bagi regulator, akan berdampak terhadap besarnya pajak
yang diterima dan efektifitas peran pemberian perlindungan terhadap
masyarakat secara umum.
Menurut Hartono (2012:14) “Ukuran Perusahaan (firm size) adalah
besar kecilnya perusahaan dapat diukur dengan total aset atau besar harta
perusahaan dengan menggunakan perhitungan nilai logaritma total aset”.
Adapun, Kurniasih (2012:148) menyatakan ukuran perusahaan merupakan
nilai yang menunjukan besar kecilnya perusahaan.
Ketiga definisi di atas menunjukan bahwa ukuran perusahaan
merupakan nilai besar kecilnya perushaan yang dilihat dari besarnya equity,
nilai penjualan, dan aset yang berperan sebagai variable konteks yang
mengatur tuntutan pelayanan atau produk yang dihasilkan oleh organisasi.
Menurut Harahap (2011:23), ukuran perusahaan diukur dengan
logaritma natural (Ln) dari rata-rata total aset perusahaan. Penggunaan total
aset berdasarkan pertimbangan bahwa total aset mencerminkan ukuran
perusahaan dan diduga mempengaruhi ketepatan waktu. Uraian diatas
menunjukan bahwa ukuran perusahaan ditentukan melalui ukuran aset.
Ukuran aset tersebut diukur sebagai logaritma dari total aset