Profitabilitas sebagai salah satu acuan dalam mengukur besarnya laba
menjadi begitu penting untuk mengetahui apakah perusahaan telah menjalankan
usahanya secara efisien. Efisiensi sebuah usaha baru dapat diketahui setelah
membandingkan laba yang diperoleh dengan aset atau modal yang menghasilkan
laba tersebut. Return on Asset (ROA) atau yang sering diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia sebagai rentabilitas ekonomi adalah rasio yang mengukur
kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa lalu. Analisis ini kemudian
bisa diproyeksikan ke masa depan untuk melihat kemampuan perusahaan
menghasilkan laba pada masa-masa mendatang. Menurut Kasmir (2014) ROA
dirumuskan sebagai berikut:
ROA menunjukkan kinerja yang semakin baik, karena tingkat pengembalian yang
semakin besar. Keunggulan Return On Asset adalah:
a) ROA dapat mengukur efisiensi penggunaan modal yang menyeluruh, yang
sensitif terhadap setiap hal yang mempengaruhi keadaan keuangan
perusahaan.
b) ROA dapat memperbandingkan posisi perusahaan dengan rasio industri
sehingga dapat diketahui apakah perusahaan dibawah, sama atau di atas
rata-rata.
c) ROA dapat digunakan untuk mengukur profitabilitas dari masing-masing
produk yang dihasilkan.
d) ROA dapat digunakan untuk mengukur efisiensi tindakantindakan yang
dilakukan setiap divisinya dan pemanfaatan akuntansi divisinya
e) Selain berguna untuk kepentingan kontrol, ROA berguna juga untuk
kepentingan perencanaan.
Sedangkan kelemahan Return on Asset adalah :
a) ROA sebagai pengukur divisi sangat dipengaruhi oleh metode depresiasi
aktiva tetap.
b) ROA mengandung distorsi yang cukup besar terutama dalam kondisi
inflasi.
Tinggi rendahnya ROA tergantung pada pengelolaan aset perusahaan oleh
manajemen yang menggambarkan efisiensi dari operasional perusahaan. Semakin
tinggi ROA semakin efisien perusahaan dan begitu juga sebaliknya. Rendahnya
ROA disebabkan oleh banyaknya aset yang menganggur, investasi persediaan
yang terlalu banyak, aktiva tetap beroperasi dibawah normal dan lain-lain