Pengertian Umur Perusahaan


Umur perusahaan merupakan awal perusahaan saat akan melakukan
aktivitas operasionalnya hingga perusahaan tersebut dapat mempertahankan
eksistensinya didalam dunia bisnis. Umur perusahaan juga dapat menunjukkan
seberapa jauh perusahaan bisa mampu bertahan, mampu bersaing, dan
memanfaatkan peluang bisnis dalam suatu perekonomian dan seberapa lama
perusahaan telah melaporkan laporan keuangan secara go public (Puspitarini dan
Panjaitan, 2018).
Umur perusahaan dihitung sejak perusahaan tersebut berdiri berdasarkan
akta pendirian sampai penelitian dilakukan. Sedangkan menurut Muslim A Djalil
(2020) bahwa :
“The company will become inefficient over time. Companies that aging
should reduce cost due to effects of learning within the company and the
learn from other companies with the same or different industry.”
Menurut Rahmawati (2012:187) umur perusahaan dapat menunjukkan
bahwa perusahaan tetap eksis dan mampu bersaing.
Berdasarkan dari beberapa definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa umur perusahaan awal perusahaan saat akan melakukan aktivitas
operasionalnya hingga perusahaan tersebut dapat mempertahankan eksistensinya
didalam dunia bisnis, mampu bersaing dalam dunia usaha dan mampu
mempertahankan kesinambungan usahanya dan umur perusahaan bagian dari
dokumentasi yang menunjukan tentang apa yang tengah dan akan diraih perusahaan
sejak perusahaan berdiri hingga saat ini