Pengertian Ukuran Perusahaan


Ukuran perusahaan pada dasarnya adalah pengelompokan perusahaan
kedalam beberapa kelompok, diantaranya perusahaan besar, sedang dan kecil.
Skala perusahaan merupakan ukuran yang dipakai untuk mencerminkan besar
kecilnya perusahaan yang didasarkan kepada total aset perusahaan (Suwito dan
Herawaty, 2005)
Ukuran perusahaan adalah skala perusahaan yang dilihat dari total aktiva
perusahaan pada akhir tahun. Total penjualan juga dapat digunakan untuk
mengukur besarnya perusahaan. Karena biaya-biaya yang mengikuti penjualan
cenderung lebih besar, maka perusahaan dengan tingkat penjualan yang tinggi
cenderung memilih kebijakan akuntansi yang mengurangi laba (Sidharta, 2000).
Penelitian ukuran perusahaan dapat menggunakan tolak ukur aset. Karena
total aset perusahaan bernilai besar maka hal ini dapat disederhanakan dengan
mentranformasikan ke dalam logaritma natural (Ghozali, 2006); sehingga ukuran
perusahaaan juga dapat dihitung dengan :
Size = Ln Total Assets
Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya perusahaan. Besar
kecilnya usaha tersebut ditinjau dari lapangan usaha yang dijalankan. Penentuan
skala besar kecilnya perusahaan dapat ditentukan berdasarkan total penjualan,
total asset, rata-rata tingkat penjualan (Seftianne, 2011).
Perusahaan yang berukuran besar mempunyai berbagai kelebihan
dibanding perusahaan berukuran kecil. Kelebihan tersebut yang pertama adalah
ukuran perusahaan dapat menentukan tingkat kemudahan perusahaan memperoleh
dana dari pasar modal. Kedua, ukuran perusahaan menentukan kekuatan tawar-
menawar (bargaining power) dalam kontrak keuangan. Dan ketiga, ada
kemungkinan pengaruh skala dalam biaya dan return membuat perusahaan yang
lebih besar dapat memperoleh lebih banyak laba (Sawir, 2004).
Ukuran perusahaan adalah rata–rata total penjualan bersih untuk tahun
yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar
dari pada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan
sebelum pajak. Sebaliknya jika penjualan lebih kecil dari pada biaya variabel dan
biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian (Brigham dan Houston,
2001).
Perusahaan dengan ukuran besar memiliki akses lebih besar dan luas untuk
mendapat sumber pendanaan dari luar, sehingga untuk memperoleh pinjaman
akan menjadi lebih mudah karena dikatakan bahwa perusahaan dengan ukuran
besar memiliki kesempatan lebih besar untuk memenangkan persaingan atau
bertahan dalam industri (Lisa dan jogi, 2013).
Perusahaan besar yang sudah well-established akan lebih mudah
memperoleh modal di pasar modal dibanding dengan perusahaan kecil. Karena
kemudahan akses tersebut berarti perusahaan besar memiliki fleksibilitas yang
lebih besar pula Sartono (2010:249)
Menurut Setiyadi (2007) Ukuran perusahaan yang biasa dipakai untuk
menentukan tingkatan perusahaan adalah :

  1. Tenaga kerja, merupakan jumlah pegawai tetap dan honorer yang terdaftar
    atau bekerja di perusahaan pada suatu saat tertentu.
  2. Tingkat penjualan, merupakan volume penjualan suatu perusahaan pada
    suatu periode tertentu.
  3. Total utang, merupakan jumlah utang perusahaan pada periode tertentu.
  4. Total asset, merupakan keseluruhan asset yang dimiliki perusahaan pada
    saat tertentu.