Pengertian Ukuran Perusahaan


Ukuran perusahaan adalah suatu ukuran, skala atau variabel yang
menentukan besar kecilnya perusahaan berdasarkan beberapa ketentuan, seperti
total aset, kapitalisasi pasar, saham, total penjualan, total pendapatan, total modal
dan lain-lain (Mochamad Febri Sayidil Umam, 2020).
Menurut Ming Chen (2019) ukuran perusahaan adalah sebagai berikut :
“Firm size can be interpreted as a scale that classifies the size of a
company with a log of total assets, log of total sales, and market
capitalization. Determination of company size is based on the total assets
of the company, because total assets are considered more stable and can
better reflect the size of the company”.
Menurut Halim (2015:125) ukuran perusahaan adalah sebagai berikut :
“Semakin besar ukuran suatu perusahaan, maka kecenderungan
menggunakan modal asing juga semakin besar. Hal itu disebabkan karena
perusahaan besar membutuhkan dana yang besar pula untuk menunjang
operasionalnya, dan salah satu alternative pemenuhannya adalah dengan
modal asing apalagi modal sendiri yang tidak mencukupi”.
Menurut Fachrurrozie (2019) Ukuran Perusahaan merupakan :
“Company size shows shows the amount of assets owned by the company
that is calculated in certain ways, said large companies would be required
to provide more information openly than small companies’’.
Dari definisi tersebut maka penulis menyimpulkan bahwa ukuran
perusahaan merupakan suatu ukuran, skala atau variabel yang menggambarkan
beberapa besar atau kecilnya suatu perusahaan yang dilihat dari total aset
perusahaan, penjualan, dan kapitalisasi pasar. Karena variabel itu dapat menentukan
besarnya suatu perusahaan