Pengertian Likuiditas


Likuiditas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi
kewajiban jangka pendek di saat jatuh tempo ( Mikha dan Henny,2018 : 84).
Menurut Munawir (2012) dalam penelitian yang dilakukan oleh Anikatun ddk
(2018 : 4) likuiditas digunakan untuk menganalisa dan mengintenprestasikan posisi
keuangan jangka pendek, tetapi sangat membantu bagi manajemen untuk mengecek
efisiensi modal kerja yang digunakan dalama perusahaan juga penting bagi kreditor
jangka panjang dan pemegang saham yang akhirnya atau setidaknya ingin mengetahui
prospek dari deviden dan pembayaran bunga dimasa yang akan datang. Artinya
likuiditas merupakan tingkat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban
jangka pendeknya dengan aktiva lancar yang dimilikinya.
Fred Weston dalam Kasmir (2015 : 129) menyebutkan bahwa likuiditas
menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka
pendek. Artinya apabila perusahaan ditagih, perusahaan akan mampu untuk memenuhi
utang tersebut terutama utang yang sudah jatuh tempo.
Kasmir ( 2015 : 129-130) mengatakan likuiditas berfungsi untuk menjulukkan
atau mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah
jatuh tempo, baik kewajiban kepada pihak luar perusahaan (likuiditas badan usaha)
maupun didalam perusahaan (likuiditas perusahaan).
Pendapat tersebut sejalan dengan James O. Gill dalam Kasmir (2015 : 130)
yang menyebutkan bahwa likuiditas mengukur jumlah kas atau investasi yang dapat
dikonversikan atau diubah menjadi kas untuk membayar pengeluaran, tagihan dan
seluruh kewajiban lainnya yang sudah jatuh tempo.
Dapat disimpulkan bahwa likuiditas merupakan suatu indikator mengenai
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau utang yang harus segera
dibayar dengan harta lancarnya. Likuditas digunakan untuk mengukur seberapa
likuidnya suatu perusahaan. Caranya dengan membandingkan komponen yang ada di
neraca, yaitu total aktiva lancar dengan total pasiva lancar (utang jangka pendek).
Penilaian dapat dilakukan untuk beberapa periode sehingga terlihat perkembangan
likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu. Terdapat dua hasil penilaian pengukuran
rasio likuiditas, yaitu apabila perusahaan mampu memenuhi kewajibannya, dikatakan
perusahaan tersebut dalam keadaan likuid. Sebaliknya, apabila perusahaan tidak
mampu memenuhi kewajiban tersebut, dikatakan perusahaan dalam keadaan illiquid