Menurut Ihyaul Ulum (2015:23) intellectual capital sebagai berikut :
“Seringkali intellectual capital didefinisikan sebagai sumber daya
pengetahuan dalam bentuk karyawan, pelanggan, proses atau teknologi
yang mana perusahaan dapat menggunakannya dalam proses penciptaan
nilai bagi perusahaan”.
Menurut Organisation for Economic Cooperation and Depelopment
dalam Ihyaul Ulum (2015:21) intellectual capital sebagai nilai ekonomi dari dua
kategori aset tak berwujud.
Adapun menurut Jessika Oktavia Jacub (2012) intellectual capital yaitu :
“Intellectual capital is a source of company strength to compete so as to
achieve competitive advantage. Companies that can manage their
intellectual capital well will increase the market perception of the value of
the company”.
Dari uraian tersebuti tersebut maka penulis menyimpulkan bahwa
intellectual capital adalah sumber daya pengetahuan dalam bentuk pengetahuan,
karyawan, teknologi, maupun pelanggan yang digunakan oleh perusahaan dalam
penciptaan nilai dan agar mampu bersaing sehingga mencapai keunggulan
kompetitif.
Menurut Klaudia Julindra dan Liana Susanto (2015) pengungkapan
Intellectual capital adalah :
“Pengungkapan adalah merupakan cara bagi suatu perusahaan untuk
menyampaikan informasi dalam bentuk annual report. Pengungkapan modal
intelektual berguna untuk memberikan informasi kepada stakeholder
sumber daya intelektual yang dimiliki oleh suatu perusahaan dan dapat
meminimalkan asimetri informasi”.
29
Menurut Ihyaul Ulum (2015:148) intellectual capital disclousure adalah:
“Dapat dikatakan bahwa intellectual capital disclousure suatu laporan yang
dimaksud untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi penggunan yang dapat
memerintahkan persiapan laporan, sehingga dapat memenuhi seluruh
kebutuhan mereka”.
Menurut Sunitha Devi (2017) intellectual capital disclosure merupakan
tingkat pengungkapan atas modal intelektual yang dimiliki oleh suatu perusahaan
yang telah diidentifikasi sebagai seperangkat aset tak berwujud yang mendorong
penciptaan nilai karena kemampuannya dalam mendorong kinerja perusahaan
memiliki motivasi untuk mengungkapkan intellectual capital secara sukarela
dengan harapan bahwa informasi tersebut dapat diinterpretasikan sebagai upaya
perusahaan dalam memaksimalkan kinerja perusahaan.
Dari definisi tersebut penulis menyimpulkan bahwa pengungkapan
intellectual capital adalah suatu laporan yang dimaksud untuk memenuhi
kebutuhan informasi yang berguna bagi stakeholder tentang aktivitas maupun
sumber daya intellectual yang dimiliki perusahaan sehingga mengurangi asimetri
informasi untuk mengungkapkan intellectual capital secara sukarela dengan
harapan bahwa informasi tersebut dapat diinterpretasikan sebagai upaya perusahaan
dalam memaksimalkan kinerja perusahaan