Dalam Positif Accounting theory terdapat tiga faktor pendorong yang
melatar belakangi terjadinya manajemen laba (Watt dan Zimmerman, 1986) yaitu
:
a. Bonus Plan Hypothesis
Manajemen akan memilih metode akuntansi yang memaksimalkan
utilitasnya yaitu bonus yang tinggi. Manajer perusahaan yang memberikan bonus
besar bedasarkan laba lebih banyak menggunakan metode akuntansi yang
meningkatkan laba yang dilaporkan.
b. Debt Convenant Hypothesis
Manajer perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian kredit
cenderung memilih metode akuntansi yang memiliki dampak meningkatkan laba
(Sweney, 1994, dalam Rahmawati dkk, 2006). Hal ini untuk menjaga reputasi
mereka dalam pandangan pihak eksternal.
c. Political Cost Hypothesis
Semakin besar perusahaan, semakinbesar pula kemungkinan perusahaan
tersebut memilih metode akuntansi yang menurunkan laba. Hal tersebut
dikarenakan dengan laba yang tinggi pemerintah akan segera mengambil tindakan
misalnya mengenakan peraturan antiturst menaikkan pajak pendapatan perusahaan
dan lain-lain