Tujuan penggunaan profitabilitas bagi perusahaan, maupun pihak luar
perusahaan, yaitu sebagai berikut (Kasmir, 2015:198) :
- Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu
periode tertentu. - Untuk menilai posisi perkembangan laba dari waktu ke waktu.
- Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
- Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perususahaan yang digunakan baik
modal pinjaman maupun modal sendiri. - Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan
baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
Sementara itu, manfaat yang diperoleh dalam penggunaan profitabilitas yaitu
sebagai berikut ( Kasmir, 2015:198): - Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode.
- Mengetahui posisi perusahaan tahun sebelum dengan tahun sekarang.
- Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu.
- Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
- Mengetahui produktifitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik
modal pinjaman maupun modal sendiri