Menurut Tunggal (1995) Fungsi modal kerja antara lain sebagai berikut :
- Modal kerja itu menampung kemungkinan akibat buruk yang ditimbulkan
karena penurunan nilai aktiva lancar seperti penurunan nilai piutang yang
diragukan dan yang tidak dapat ditagih atau penurunan nilai persediaan. - Modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk membayar semua
utang lancarnya tepat pada waktunya dan untuk memanfaatkan potongan tunai
jika menggunakan potongan tunai maka jumlah yang akan dibayarkan untuk
pembelian barang menjadi berkurang. - Modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk memelihara credit
standing perusahaan yaitu penilaian pihak ketiga, misalnya bank dan para
kreditor akan kelayakan perusahaan untuk memelihara kredit akan kelayakan
perusahaan untuk memelihara kredit. Selain itu, memungkinkan perusahaan
untuk mengadapi situasi darurat seperti : pemogokan, banjir.
Fungsi Modal kerja adalah menutupi jarak antara saat dikeluarkan utang tunai
(kas) untuk membayar / membeli persediaan bahan baku dan biaya lainya dengan
sat diterimanya hasil penjualan. Jarak yang dimaksud disebut perputaran modal
kerja (working capital turnover period) atau suatu kegiatan operasi suatu kas
diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja sampai kembali lagi
menjadi kas. Semakin pendek periode tersebut berarti semakin cepat perputaran
(turnover) atau makin tinggi tingkat perputaran (Ahmad, 2002) Perputaran modal
kerja dapat dihitung dengan menggunakan rumus :
WTCO (πππππππ πΆππππ‘ππ ππ’ππππ£ππ) = πππ‘ππ πππππ
πππ‘ ππππππ πΆππππ‘ππ