Fungsi Modal Kerja


Menurut Tunggal (1995) Fungsi modal kerja antara lain sebagai berikut :

  1. Modal kerja itu menampung kemungkinan akibat buruk yang ditimbulkan
    karena penurunan nilai aktiva lancar seperti penurunan nilai piutang yang
    diragukan dan yang tidak dapat ditagih atau penurunan nilai persediaan.
  2. Modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk membayar semua
    utang lancarnya tepat pada waktunya dan untuk memanfaatkan potongan tunai
    jika menggunakan potongan tunai maka jumlah yang akan dibayarkan untuk
    pembelian barang menjadi berkurang.
  3. Modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk memelihara credit
    standing perusahaan yaitu penilaian pihak ketiga, misalnya bank dan para
    kreditor akan kelayakan perusahaan untuk memelihara kredit akan kelayakan
    perusahaan untuk memelihara kredit. Selain itu, memungkinkan perusahaan
    untuk mengadapi situasi darurat seperti : pemogokan, banjir.
    Fungsi Modal kerja adalah menutupi jarak antara saat dikeluarkan utang tunai
    (kas) untuk membayar / membeli persediaan bahan baku dan biaya lainya dengan
    sat diterimanya hasil penjualan. Jarak yang dimaksud disebut perputaran modal
    kerja (working capital turnover period) atau suatu kegiatan operasi suatu kas
    diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja sampai kembali lagi
    menjadi kas. Semakin pendek periode tersebut berarti semakin cepat perputaran
    (turnover) atau makin tinggi tingkat perputaran (Ahmad, 2002) Perputaran modal
    kerja dapat dihitung dengan menggunakan rumus :

    WTCO (π‘Šπ‘œπ‘Ÿπ‘˜π‘–π‘›π‘” πΆπ‘Žπ‘π‘–π‘‘π‘Žπ‘™ π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘›π‘œπ‘£π‘’π‘Ÿ) = π‘‡π‘œπ‘‘π‘Žπ‘™ π‘†π‘Žπ‘™π‘’π‘ 
    𝑁𝑒𝑑 π‘Šπ‘œπ‘Ÿπ‘˜π‘›π‘” πΆπ‘Žπ‘π‘–π‘‘π‘Žπ‘™