Perusahaan-perusahaan melakukan pengungkapan intellectual capital karena
berbagai alasan. Menurut Widjanarko (2006) dalam Heni Oktaviani dan Wahidahwati
(2014) lima alasan perusahaan-perusahaan melaporkan intellectual capital yaitu
sebagai berikut:
- “Pelaporan intellectual capital dapat membantu organisasi merumuskan
strategi bisnis. Dengan mengidentifikasi dan mengembangkan intellectual
capital suatu organisasi untuk mendapatkan competitive advantage; - Pelaporan intellectual capital dapat membawa pada pengembangan indikator-
indikator kunci prestasi perusahaaan yang akan membantu mengevaluasi
hasil-hasil pencapaian strategi; - Pelaporan intellectual capital dapat membantu mengevaluasi merger dan
akuisisi perusahaan, khususnya untuk menentukan harga yang dibayar oleh
perusahaan pengakuisisi; - Menggunakan pelaporan intellectual capital nonfinancial dapat dihubungkan
dengan rencana intensif dan kompensasi perusahaan. Alasan pertama sampai
dengan keempat, merupakan alasan internal dari perusahaan dalam
melaporkan intellectual capital; - Alasan ini merupakan alasan eksternal perusahaan yaitu mengkomunikasikan
pada stakeholder eksternal tentang intellectual property yang dimiliki
perusahaa