Teori sinyal menyatakan bahwa perusahaan memberikan sinyal-sinyal
kepada pihak luar perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai
perusahaan. Salah satunya adalah dengan memberikan informasi
profitabilitas suatu perusahaan. Adanya informasi profitabilitas yang baik
dapat meningkatkan tingkat kepercayaan investor untuk menanamkan
sahamnya pada perusahaan yang bersangkutan. Meningkatnya jumlah
investor dalam permintaan atau pembelian saham, akan meningkatkan pula
harga saham perusahaan. Meningkatnya harga saham tersebut secara tidak
langsung juga akan meningkatkan nilai perusahaan.
Teori stakeholder berpandangan bahwa perusahaan harus melakukan
pengungkapan sosial sebagai salah satu tanggung jawab kepada para
stakeholder. Apabila suatu perusahaan memiliki profitabilitas yang baik,
serta perusahaan tersebut juga menjalankan dan melakukan pengungkapan
CSR yang mana dapat menjadi sinyal positif (baik) bagi perusahaan. Hal
tersebut dapat lebih meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan
saham pada perusahaan yang bersangkutan. Meningkatnya jumlah investor
tersebut, maka akan dapat juga meningkatkan profitabilitas perusahaan.
Meningkatnya jumlah investor tersebut menunjukkan bahwa semakin
banyak pula permintaan atau penawaran terhadap saham perusahaan, yang
artinya juga meningkatkan harga saham. Meningkatnya harga saham
tersebut secara langsung juga meningkatkan nilai perusahaan.
Penelitian mengenai CSR disclosure memoderasi hubungan antara
profitabilitas dengan nilai perusahaan telah dilakukan. Penelitian dari
Wijaya dan Linawati (2015) dengan sampel penelitian 18 perusahaan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2008-2013, menunjukkan
hasil bahwa CSR disclosure memoderasi hubungan antara perusahaan dan
nilai perusahaan
