Dalam (Sudja & Gama, 2020) menurut (Robbins 2006:260) terdapat
enam indikator untuk mengukur kinerja pegawai, diuraikan sebagai berikut:
1) Kualitas, kualitas kerja pegawai yang diukur dari kemampuan pegawai,
kesempurnaan pelaksanaan tugas, keterampilan serta pandangan
pegawai terhadap kualitas pekerjaan yang dihasilkan.
2) Kuantitas adalah jumlah hasil kerja yang dihasilkan dari kinerja
pegawai, dapat dinyatakan dengan jumlah unit atau banyaknya aktivitas
yang dituntaskan pegawai.
3) Ketepatan waktu, merupakan tingkat aktivitas pegawai dalam
menyelesaikan pekerjaannya padajam mulai bekerja yang ditetapkan,
dan dinilai dari segi koordinasi dengan hasil pekerjaan serta penggunaan
waktu yang disediakan untuk kegiatan lain.
4) Efektivitas dilihat dari tingkat penggunaan sumber daya organisasi untuk
meningkatkan hasil dari setiap unit dengan memaksimalkan tenaga,
uang, teknologi dan bahan baku.
5) Kemandirian, kondisi dimana pegawai secara individu dapat
melaksanakan fungsi kerja di bidang tugasnya.
6) Komitmen kerja, kondisidimana pegawai yang memiliki tanggung jawab
terhadap organisasi dan mempunyai komitmen kerja terhadap institusi.