Penilaian Kinerja


Menurut Amstrong (dalam Irianto 2000 : 175), penilaian kinerja
merupakan suatu proses yang berkesinambungan untuk melaporkan prestasi
kerja dan kemampuan dalam suatu periode waktu yang lebih menyeluruh, yang
dapat digunakan untuk membentuk dasar pertimbangan suatu tindakan.
Penilaian kinerja yang objektif pada suatu organisasi atau perusahaan
sangat diperlukan. Bagaimanapun juga penilaian kinerja pada dasarnya
merupakan salah satu faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi secara
efektif dan efisien. Dengan melakukan suatu penilaian kinerja, maka suatu
organisasi atau perusahaan telah memanfaatkan sumber daya manusia yang
terdapat dalam organisasi mereka tersebut dengan baik
Menurut Mangkunegara (2001 : 67) obyektifitas penilai juga diperlukan
agar penilaian menjadi adil dan tidak subyektif dan pengukuran kinerja dapat
dilakukan melalui ;
1) Ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas yaitu kesanggupan karyawan
menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
2) Penyelesaian pekerjaan melebihi target yaitu apabila karyawan
menyelesaikan pekerjaan melebihi target yang ditentukan oleh organisasi.
3) Bekerja tanpa kesalahan yaitu tidak melakukan kesalahan terhadap
pekerjaan merupakan tuntutan bagi setiap karyawan.
Menurut Mathis dan Jackson (dalam Yuli, 2005 :95), penilaian kinerja
karyawan juga bisa didasarkan atas kemampuan mereka dalam menyelesaikan
pekerjaan mereka dengan indikator :
1) Kuantitas hasil kerja.
2) Kualitas hasil kerja.
3) Ketepatan waktu karyawan dalam menyelesaikan
pekerjaannya