Wirausaha identik dengan wiraswasta. Pengertian wiraswasta adalah berdiri sendiri atau berusaha sendiri bukan pula berarti suatu sikap yang menyendiri atau tertutup. Akan tetapi harus diartikan “kepercayaan diri” dalam mengatasi tantangan hidup. Kepercayaan diri merupakan faktor penting dalam mencapai sukses. Tidak ada satu carapun yang dapat mengatasi masalah tanpa kepercayaan diri yang tinggi. Jadi kepercayaan diri merupakan inti dalam pengembangan wirausaha.
Wirausaha adalah keberanian atau keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecahkan permasalahan hidup dengan kekuatan yang ada pada diri sendiri.
Kewirausahaan sendiri berarti semangat, sikap, perilaku, kemampuan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru, menangani usaha atau kegiatan, meningkatkan efisiensi pelayanan yang lebih baik dan memperoleh keuntungan yang lebih besar.(www.edukasi.net)
Pengamat kewirausahaan Rusman Hakim menuliskan beberapa alasan pentingnya belajar wirausaha bagi semua pihak, mulai dari karyawan level rendah hingga mereka yang berada di posisi tinggi dan strategis, bagi yang masih menganggur.
Pertama, penghasilan seorang karyawan terutama yang masih berada di tingkat staf pelaksana, lebih-lebih yang masih non-staf, bahkan mereka yang sudah berpredikat 1st line manager, pada umumnya belum mencukupi kebutuhan hidup secara wajar. Di sini mereka perlu pandai- pandai menata kehidupannya untuk menambah penghasilan, oleh karenanya mempelajari dan menjadi familiar dengan seluk beluk kewirausahaan merupakan salah satu solusi terbaik.
Kedua, bila seorang karyawan, lebih-lebih kalau sudah menduduki posisi tinggi dan strategis, datangnya masa pensiun nanti akan merupakan saat-saat yang kritis dan mencekam. Apa yang akan dilakukan setelah purnabhakti.
Ketiga, kalau seorang pengangguran, tentu otak kita sudah “kapalan” dengan kenyataan bahwa mencari pekerjaan itu susah bukan main. Kalau sudah demikian, kewirausahaan merupakan jalan lebar untuk menuju kesuksesan hidup.
Keempat, bahwa tren bisnis yang akan datang akan memaksa kita semua untuk jadi wirausahawan. Persaingan yang semakin ketat, mengharuskan semua perusahaan memaksimalkan efisiensi, sehingga rekrutmen karyawan terus ditekan sampai ke titik minimum. Kita sudah lihat gejalanya sekarang, di mana penerimaan karyawan kebanyakan dilakukan dengan sistem kontrak, paling tidak pada 2 tahun pertama. Jika karyawan tidak dibutuhkan lagi setelah 2 tahun, pasti ada PHK. Kemudian, pos-pos kerja yang bisa dilakukan pihak ketiga, hampir pasti akan di “outsource” kan. Tidak ada lagi peluang melamar posisi-posisi yang sudah di- outsource. Sementara itu dii dunia industri, tidak terlalu lama lagi akan dimanfaatkan robot-robot pengganti tenaga manusia. Tidak ada lagi lowongan menjadi buruh dan mandor pabrik.(www.enterpreneur.com)
Kelangkaan lapangan pekerjaan bisa terjadi ketika muncul ketidakseimbangan
antara jumlah calon buruh yang banyak sedangkan lapangan usaha relatif sedikit;
atau banyaknya lapangan kerja namun kualitas tenaga kerja buruh yang ada tidak
sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan. Kelangkaan lapangan pekerja ini
memunculkan angka tingkat pengangguran yang tinggi yang dapat berakibat pada
aspek sosial yang lebih luas. Problema kelangkaan lapangan kerja, disebabkan
oleh:
1. Investasi usaha rendah karena problem regulasi yang dianggap mempersulit
investor, tingkat KKN pejabat yang tinggi, atau karena problem sosial dan
sekuritas usaha.
2. Kurangnya peran pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM dan sikap
enterpreneurship masyarakat. Juga karena minimnya dukungan pemerintahan dalam
membantu usaha pribadi/wiraswata bagi masyarakat (permodalan, pelatihan
pembukaan pasar, kemudahan izin usaha, penghapusan berbagai jenis pajak,
perlindungan keamanan, dan lain-lain).
3. Penguasaan modal dan sumber daya alam pada segelintir orang (konglomerat)
menyebabkan usaha rakyat kecil/ warga bermodal kecil tidak mampu bersaing dan
pada akhirnya tidak menumbuhkan usaha kecil dalam jumlah banyak (mis. usaha
mieinstan, produk makanan, ternak unggas dan pakannya, monopoli jalur
distribusi, dan lain-lain.
4. Pemerintah tidak berfungsi sebagai pembuka dan penyedia lapangan kerja
bagi rakyatnya tetapi hanya berfungsi sebagai regulator ketenagakerjaan,
padahal banyak lahan usaha padat karya yang bisa dikelola oleh pemerintah guna
menutupi kelangkaan lahan usaha.(www.hayatulislam.com)
