Menurut Rivai (Rivai, 2004, hal. 444) Disiplin Kerja adalah suatu alat yang
digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka
bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai upaya untuk meningkatkan
kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan
norma-norma sosial yang berlaku.
Menurut Siswanto (Siswanto, 2002, hal. 201) Disiplin kerja dapat
didefinisikan sebagai sesuatu sikap menghargai, menghormati, patuh dan taat
terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun tidak tertulis
serta sanggup menjalankannya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang
diberikan kepadanya.
Menurut Siagian (Siagian, 2002, hal. 305) Disiplin Kerja adalah tindakan
manajemen untuk mendorong para anggota organisasi memenuhi tuntuan berbagi
ketentuan tersebut. Dengan kata lain, pendisiplinan karyawan adalah suatu bentuk
pelatihan yang berusaha memperbaiki dan membentuk pengetahuan, sikap dan
perilaku karyawan sehingga para karyawan tersebut secara sukarela berusaha
bekerja secara kooperatif dengan para karyawan lain serta meningkatkan prestasi
kerjanya.
Menurut Mangkunegara (Prabu, 2009, hal. 239) Disiplin adalah sikap
kesediaan seseorang untuk memenuhi dan menaati segala norma peraturan yang
berlaku di sekitarnya.
Menurut Hasibuan (Hasibuan, 2003, hal. 193) Disiplin adalah kesadaran
dan kesediaan seseorang menaati peraturan perusahaan dan norma-norma sosial
yang berlaku. Dimana kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela
menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, sedangkan
kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku dan perbuatan seseorang yang sesuai
dengan peraturan baik tertulis maupun tidak
