Konsep Kinerja


Mangkunegara (2002:67) mengemukakan bahwa istilah kinerja berasal dari kata
job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi
sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Pengertian kinerja (prestasi kerja)
adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya. Menurut Gomes (2005:135) bahwa performance adalah catatan yang
dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan selama periode waktu
tertentu. Sedangkan menurut Soeprihanto (2001:7) kinerja adalah pelaksanaan
pekerjaan oleh karyawan atau anggota organisasi baik secara individual atau
kelompok. Pekerjaan ini bukan berarti hanya dilihat atau dinilai pisiknya, tetapi
meliputi berbagai hal seperti kemampuan kerja, disiplin, hubungan kerja,
prakarsa, kepemimpinan dan hal-hal khusus sesuai dengan bidang dan level
pekerjaan yang dijabatnya.
Pendapat senada dikemukakan oleh Prawirosentono (1999:2) bahwa kinerja
adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam
suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing,
dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak
melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Bacal (2005:117) mengemukakan pengertian kinerja adalah penyelesaian
pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, kreativitas, dan inisiatif sesuai
dengan target yang telah ditetapkanā€. Hal ini berarti suatu hasil kerja bukan
semata-mata dilihat dari prestasi kerja yang telah dicapai, tetapi dilihat juga waktu
yang diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan, keselarasan keahlian dan
kemampuan yang dimiliki dengan pekerjaan yang dilakukan, penggunaan caracara yang inovatif dalam menyelesaikan pekerjaan dan gagasan atau ide yang
dikeluarkan untuk menyelesaikan pekerjaan dan mencapai hasil pekerjaan
maksimal. Dengan demikian efektifitas kinerja merupakan kemampuan untuk
memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk pencapaian tujuan yang
telah ditetapkan. Dengan kata lain, seorang pegawai yang efektif adalah seorang
yang dapat memilih pekerjaan yang harus dilakukan dengan metode (cara) yang
tepat untuk mencapai tujuan.
Menurut Timple (dalam Mangkunegara, 2002:15), faktor-faktor kinerja terdiri
dari faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal (disposisional) yaitu
faktor yang dihubungkan dengan sifat-sifat seseorang. Misalnya kinerja seseorang
baik disebabkan karena mempunyai kemampuan tinggi dan seseorang itu tipe
pekerja keras, sedangkan seseorang mempunyai kinerja jelek disebabkan orang
tersebut mempunyai kemampuan rendah dan orang tersebut tidak memiliki upayaupaya untuk memperbaiki kemampuannya. Faktor eksternal yaitu faktor-faktor
yang mempengaruhi kinerja seseorang yang berasal dari lingkungan. Seperti
perilaku, sikap, dan tindakan-tindakan rekan kerja, bawahan atau pimpinan,
fasilitas kerja, dan iklim organisasi.
Berkaitan dengan indikator kinerja, Sudirman dan Teguh Wijinarko (2000:39)
mengemukakan bahwa indikator kinerja tidak hanya menunjukkan apa yang
hendak dicapai oleh kegiatan, tetapi sejauh mana sumber-sumber daya yang
digunakan secara effisien, efektif dan ekonomis bagi pelaksanaan kegiatan
dimaksud. Indikator kinerja ini mempunyai peranan antara lain: 1) sebagai ukuran
yang digunakan untuk pencapaian kinerja, 2) sebagai sarana untuk memonitor
sejauh mana upaya telah dilakukan, 3) sebagai sarana untuk mengevaluasi
pencapaian kinerja yang telah ditetapkan, 4) sebagai alat komunikasi antara
bawahan dengan pimpinan dalam rangka memperbaiki kinerja organisasi.
Selanjutnya menurut Sedarmayanti (2007:198) indikator kinerja merupakan
sesuatu yang akan dihitung dan diukur serta digunakan sebagai dasar untuk
menilai atau melihat tingkat kinerja, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan,
maupun setelah kegiatan selesai. Indikator kinerja digunakan untuk meyakinkan
bahwa kinerja organisasi/unit kerja yang bersangkutan menunjukkan peningkatan
kemampuan dalam rangka menuju tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Secara umum, indikator kinerja memiliki fungsi sebagai berikut: memperjelas
tentang apa, berapa dan kapan kegiatan dilaksanakan. Menciptakan konsensus
yang dibangun oleh berbagai pihak terkait untuk menghindari kesalahan
interpretasi selama pelaksanaan kebijakan program/kegiatan dan dalam menilai
kinerjanya. Membangun dasar bagi pengukuran, analisis, dan evaluasi kineja
organisasi/unit kerja.