Mangkunegara (2007:9) mendefinisikan kinerja karyawan (prestasi kerja) adalah
hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang karyawan
dalam melaksakan tugasnya sesuai tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Kemudian Gomes (1995:195) mengemukakan definisi kinerja karyawan sebagai
ungkapan seperti out put, efisiensi serta efektivitas sering dihubungkan dengan
produktivitas.
Sedang Faktor yang mempengaruhi kinerja seseorang menurut Gibson dalam
Nawawi (2013:213) ditentukan oleh kemampuan dan motivasinya untuk
melaksanakan pekerjaan, Selanjutnya dikatakan pelaksanaan pekerjaan ditentukan
oleh interaksi kemampuan dan motivasi. Pendapat lain tentang faktor–faktor yang
mempengaruhi prestasi kerja karyawan/pegawai dikemukakan oleh
Mangkunegara (2002 :67) bahwa :
Faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan
(ability) dan faktor motivasi (motivation). Hal ini sesuai dengan pendapat
Keith Davis yang merumuskan bahwa :
-Human Performen = Ability + Motivation,
-Motivation = Attitude + Situation,
- Ability = Knowledge +Skill.
Penjelasan :
1) Faktor kemampuan (ability), secara psikologis, kemampuan (ability)
terdiri dari kempuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (knowledge
+skill). Artinya pimpinan dan karyawan yang memiliki IQ (110 – 120) di
atas rata-rata apalagi superior dan genius dengan pendidikan yang
memadai untuk jabatannya dan terampil dalam mengerjakan pekerjaan,
maka akan lebih mudah mencapai kinerja maksimal.
2) Faktor motivasi (Motivation), motivasi diartikan suatu sikap(attitude)
pimpinan dan karyawan terhadap situasi kerja (situation) dilingkungan
organisasinya. Mereka yang bersikap positive (pro) terhadap situasi
kerjanya, akan menunjukkan motivasi kerja yang tinggi demikian
sebaliknya, jika mereka bersikap negatife (kontra) terhadap situasi
kerjanya akan menunjukkan motivasi kerja yang rendah. Situasi kerja
yang dimaksud antara lain mencakup hubungan kerja, fasilitas kerja, iklim
kerja, kebijakan pimpinan, pola kepemimpinan kerja dan kondisi kerja.
