Tujuan Penilaian Kinerja


Menurut Werther dan Davis dalam Donni Juni Priansa (2014, p.272)
tujuan dari penilaian kinerja adalah :

  1. Peningkatan Kinerja (Performance Improvement)
    Hasil penilaian kinerja memungkinkan manajer dan pagawai untuk
    mengambil tindakan yang berhubungan dengan peningkatan kinerja.
  2. Penyesuaian kompensasi (Compensation Adjustment)
    Hasil penilaian kinerja membantu para pengambil keputusan untuk
    menentukan siapa saja yang berhak menerima kenaikan gaji atau
    sebaliknya.
  3. Keputusan Penempatan (Placement Decision)
    Hasil penilaian kinerja memberikan masukan tentang promosi,
    transfer dan demosi bagi pegawai.
  4. Pengembangan dan Pelatihan (Training and Development Needs)
    Hasil penelitian kinerja membatu untuk mengevaluasi kebutuhan
    pelatihan dan pengembangan bagi pegawai agar kinerja mereka lebih
    optimal.
  5. Perencanaan dan Pengembangan Karir (Career Planning and
    Development)
    Hasil penelitian kinerja memandu untuk menentukan jenis karir dan
    potensi karir yang dapat dicapai.
  6. Prosedur Perekrutan (Process Deficiencies)
    Hasil penelitian kinerja mempengaruhi prosedur perekrutan pegawai
    yang berlaku didalam organisasi.
  7. Kesalahan Desain Pekerjaan dan Ketidak Akuratan Informasi
    (Information Inacuracies and Job-Design Errors)
    Hasil penilaian kinerja membantu dalam menjelaskan apa saja
    kesalahan yang telah terjadi dalam manajemen SDM terutama
    dibidang informasi kepegawaian, desain jabatan derta informasi
    SDM lainnya.
  8. Kesempatan Yang Sama (Equal Employment Oppurtunity)
    Hasil penilaian kinerja menunjukkan keputusan penempatan tidak
    diskriminatif karna setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama.
  9. Tantangan Eksternal (External Challenges)
    Hasil penilaian kinerja dapat menggambarkan sejauh mana faktor
    eksternal seperti keluarga, keuangan pribadi, kesehatan dan lainnya
    mempengaruhi pegawai dalam mengemban tugas dan pekerjaan.
  10. Umpan Balik (Feedback)
    Hasil penilaian kinerja memberikan umpan balik bagi kepentingan
    kepegawaian terutama departemen SDM serta terkait dengan
    kepentingan pegawai itu sendiri.