Bahan baku pakan merupakan satu bagian komponen atau suatu penyusun
dari suatu kombinasi atau campuran suatu pakan (Laryska dan Nurhajati, 2013).
Mutu bahan baku sangat mempengaruhi hasil akhir dari produk yang dibuat.
Pengendalian mutu bahan baku harus dilakukan sejak penerimaan bahan baku di
gudang, selama penyimpan dan waktu bahan baku akan dimasukkan dalam proses
produksi, sehingga perlu diamati sejak rencana pembelian bahan baku,
penerimaan bahan baku di gudang, penyimpanan bahan baku di gudang, sampai
dengan saat bahan baku tersebut akan digunakan (Prawirosentono, 2004).
Kontrol kualitas bahan baku bertujuan untuk memberikan informasi yang
tepat tentang kandungan zat makanan dan antikualitas yang terkandung di
dalamnya atau racun dari bahan baku, sehingga nilai nutrisi yang diinginkan dari
ransum sebagai produk akhir akan didapat dengan baik dan tepat. Mutu bahan
baku sangat mempengaruhi hasil akhir dari produk yang dibuat. Bahan baku
dengan mutu yang baik akan menghasilkan produk akhir yang baik dan sebaliknya
jika mutu bahan baku buruk akan menghasilkan produk buruk (Kurniawati, 2005).
Pemilihan dan pemeliharaan kualitas bahan baku menjadi tahap penting dalam
menghasilkan ransum yang berkualitas tinggi. Kualitas ransum yang dihasilkan
tidak akan lebih baik dari bahan baku penyusunnya (Fairfield, 2003). Oleh karena
itu, diperlukan bahan baku yang berkualitas bagus untuk digunakan dalam proses
produksi. Bahan baku yang digunakan untuk produksi seharusnya keberadaannya
harus bersifat kontinyu, sehingga dapat digunakan saat musim paceklik maupun
musin penghujan (Mukodiningsih et al., 2015).
Pengadaan bahan baku perlu diawasi agar mengontrol kualitas setiap
bahan yang diterima pada suatu pabrik pakan. Sebelum bahan pakan dibeli
terlebih dahulu diambil sedikit sampel pakan untuk dianalis di laboratorium
makanan ternak, hasil analisis tersebut kemudian dibandingkan dengan kandungan
nutrisi standar. Selain itu sampel bisa diambil di beberapa tempat dan dicium, bila
sampel tersebut berbau tengik atau tidak sedap lagi dan terdapat jamur pada bahan
pakan, itu menandakan bahwa bahan pakan tersebut sudah tidak bagus lagi atau
tidak berkualitas dijadikan suatu bahan pakan (Kuswandi, 2011). Tahapan
penerimaan bahan baku dimulai dari pemeriksaan bahan baku, kemudian
penyerahan bahan sampel untuk diuji, proses pendistribusian yang sesuai,
penyimpanan sampel dan penolakan bahan baku jika kualitas yang diberikan dari
supplier tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (Suparjo, 2010). Bahan
pakan yang sama, berasal dari supplier yang sama belum tentu memilki kualitas
yang sama, karena kualitas bahan pakan sangat dipengaruhi oleh proses
pembuatan bahan pakan, kondisi musim maupun penanganan pengiriman
(Ma’sum, 2014).
Perlunya dilakukan uji kualitas bahan pakan ini dikarenakan bahan baku
sering terkontaminasi atau sengaja dicampur dengan benda-benda asing dapat
menurunkan kualitas sehingga perlu dilakukan pengujian secara fisik untuk
menentukan kemurnian bahan (Kurniawati, 2005). Beberapa uji untuk kontrol
kualitas pakan dengan tujuan masing-masing, diantaranya uji organoleptik, uji
biologis dan uji secara kimiawi. Uji organoleptik berfungsi sebagai pemeriksaan
mutu dan pengendalian sebelum dilakukannya proses pembuatan konsentrat
(Agus, 2007).
Bahan baku pakan dinyatakan baik secara fisik apabila apabila memenuhi
beberapa kriteria, antara lain kering (kadar air dibawah 14%), bebas kutu atau
insekta lain, tidak pecah atau rusak (utuh), bau atau rasa sesuai, penampilan luar
tetap tidak berubah, dan tidak terdapat atau sedikit dijumpai bahan pemalsu
(Agus, 2007). Bahan baku yang baik akan mempengaruhi hasil pakan yang baik
pula. Oleh karena itu, agribisnis ternak sapi perah akan berjalan dengan optimal
bila didukung dengan pemenuhan pakan yang kualitas, kuantitas, kontinyuitas,
dan ekonomis yang terjamin, sehingga pakan merupakan faktor dominan
berpengaruh pada efisiensi dan kesuksesan dalam sebuah usaha peternakan sapi
perah (Kuswandi, 2011).
