Kualitas Audit

Kualitas audit merupakan segala kemungkinan yang dapat
terjadi disaat auditor mengaudit laporan keuangan klien dan
menemukan pelanggaran atau kesalahan yang terjadi, dan
melaporkannya dalam laporan keuangan auditan (Damayanti &
Susanto, 2015).
Kualitas audit diukur menggunakan variable dummy,
apabila audit laporan keuangan dilakukan oleh Kantor Akuntan
Publik The Big Four yaitu Price Water House Cooper-PWC,
Delotte Touche Tohmatsu, KPMG, dan Ernst & Young-E&Y diberi
nilai 1, dan apabila audit laporan keuangan tidak dilakukan oleh
Kantor Akuntan Publik The Big Four yaitu Price Water House
Cooper-PWC, Delotte Touche Tohmatsu, KPMG, dan Ernst &
Young-E&Y diberi nilai 0. Jadi perusahaan dengan kualitas audit
yang baik adalah perusahaan yang diaudit oleh KAP The Big Four
karena apabila semakin berkualitas audit suatu perusahaan tersebut
cenderung tidak melakukan kebijakan tax avoidance.
Menurut (Suartana, 2017) hal-hal yang berhubungan
dengan kualitas audit antara lain:
1) Lamanya auditor / umur audit, semakin lama maka semakin
rendah kualitas auditnya.
2) Jumlah klien, semakin banyak maka semakin baik kualitas
auditnya.
3) Kesehatan keuangan klien, semakin sehat maka ada
kecenderungan klien menekan auditor untuk mengikuti
standar yang berlaku.
4) Review dari pihak ketiga, kualitas audit semakin tinggi
apabila direview oleh pihak ketiga.