Kepemilikan Institusional

Kepemilikan institusional yaitu kepemilikan saham
perusahaan oleh pihak eksternal perusahaan yang berbentuk
institusi seperti perusahaan dana pensiun, perusahan asuransi,
perusahaan investasi, dan lain-lain yang diharapkan dapat
mengurangi tindakan manajemen perusahaan yang menyimpang
(Dewi, 2015). Kepemilikan institusional sangat diperlukan dalam
perusahaan untuk mengawasi tindakan yang dilakukan oleh
manajer. Hal ini disebabkan investor institusional terlibat langsung
dalam pengambilan yang strategis sehingga mereka tidak mudah
percaya terhadap tindakan manipulasi laba.
Menurut (Khurana, 2010) perusahaan dengan kepemilikan
institusional yang lebih besar lebih memungkinkan untuk
meramalkan dan memperkirakan sesuatu lebih spesifik, akurat dan
optimis sehingga mengurangi tindakan tax avoidance oleh
perusahaan, dan memastikan bahwa manajemen perusahaan
bertanggung jawab membuat keputusan yang akan memaksimalkan
kesejahteraan pemegang saham.