Tujuan Laporan Keuangan

Berdasarkan PSAK No.1 (2015:3), Tujuan Laporan Keuangan adalah
memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan arus kas entitas yang
bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan
dalam pembuatan keputusan ekonomi.
Dalam Ikatan Akuntan Indonesia (2015:3), tujuan laporan
keuangan ialah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan
ekonomi.
Sedangkan Fahmi (2012:28) menyatakan, tujuan utama dari
laporan keuangan ialah memberikan informasi keuangan yang mencakup
perubahan dari unsur-unsur laporan keuangan yang ditujukan kepada
pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam menilai kinerja keuangan
terhadap perusahaan di samping pihak manajemen perusahaan