Pengertian Laporan Keuangan

Berdasarkan Ikatan Akuntan Indonesia dalam Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) (2015:1), Laporan keuangan meliputi bagian dari
proses laporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya
meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan
perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara
misalnya, sebagai laporan arus kas/laporan arus dana), catatan dan laporan
lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan
keuangan.
Wahyudiono (2014:10), mengemukakan bahwa laporan keuangan
ialah laporan pertanggungjawaban manajer atau pimpinan perusahaan
atas pengelolaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya untuk pihakpihak luar perusahaan.
Kasmir (2016:7), mengemukakan bahwa pengertian laporan
keuangan ialah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan
pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu.
Fahmi (2012:21), mengemukakan bahwa, pengertian laporan
keuangan ialah suatu informasi yang menggambarkan kondisi laporan
keuangan suatu perusahaan dan lebih jauh informasi tersebut dapat
dijadikan sebagai gambaran kinerja keuangan perusahaan tersebut.
Gitman (2012), mengemukakan bahwa laporan keuangan adalah
laporan tahunan yang harus disediakan oleh perusahaan publik untuk
pemegang saham, yang merangkum dan mendokumentasikan 2 kegiatan
keuangan perusahaan selama setahun terakhir.
Subramanyam (2010) menyatakan bahwa laporan keuangan adalah
produk proses laporan keuangan yang diatur oleh standar dan aturan
akuntansi, intensif manajer, serta mengenai mekanisme pelaksanaan dan
juga pengawasan perusahaan.