Jensen dan Meckling (1976) mengungkapkan bahwa teori keagenan merupakan
sebuah perjanjian hubungan antara satu orang atau lebih dalam pemeberian jasa
layanan dan pendelegasian kekuasaan dalam pengambilan keputusan dengan cara
mempekerjakan pihak lain (agen). Terjadinya gesekan antara pihak yang berkaitan
disebabkan karena kepentingan kedua belah pihak tersebut tidak selalu sejalan.
Disini kepentingan hubungan agen dan principal memerlukan peran pihak ketiga
atau auditor eksternal (Suciana dan Setiawan, 2018).
Teori keagenan bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang timbul dalam
hubungan keagenan. Agency problems merupakan sebuah masalah mengenai
perbedaan kepentingan antara agen dan principal (Lestari dan Supadmi, 2017).
Asimetri informasi adalah salah satu penyebab masalah keagenan. Sebuah keadaan
dimana pihak luar perusahaan tidak memiliki akses informasi dan hanya manajer
perusahaan yang mendapatkan informasi tersebut disebut asimetri informasi
(Dwijayanti dan Suryanawa, 2017). Kondisi keadaan tersebut dapat menimbulkan
masalah, hal ini dikarenakan principal kesulitan dalam mengawasi dan mengontrol
perilaku agen. Berdasarkan Jensen dan Meckling (1976), terdapat dua masalah
yaitu :
1. Moral hazard, yaitu permasalahan yang berpotensi timbul apabila agen
tidak melakukan kewajiban yang sudah disepakati selama kontrak kerja.
2. Adverse selection, dalam hal ini prinsipal tidak mengetahui apakah
keputusan agen memang berdasarkan informasi yang diperolehnya atau
karena kelalaian dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Jensen dan Meckling (1976), diperlukan biaya keagenan yang
ditanggungkan kepada perusahaan untuk dapat mengatasi masalah dalam teori
keagenan. Terdapat tiga biaya keagenan yaitu:
1. Biaya Monitoring adalah biaya yang dikeluarkan dengan memantau
kegiatan yang dilakukan oleh agen.
2. Biaya Jaminan adalah biaya untuk memastikan bahwa agen tidak akan
melakukan tindakan yang merugikan terhadap principal.
3. Kerugian residual adalah nilai uang yang setara dengan penurunan
kesejahteraan pokok akibat perbedaan kepentingan.
Teori keagenan tentu saja tidak dapat dipisahkan dengan yang namanya
manajemen laba. Penjelasan mengenai manajemen laba adalah tindakan yang
dilakukan oleh pihak manajer perusahaan untuk memanipulasi dengan cara
memilih dan mengambil pilihan yang tepat demi mencapai kepentingan pribadi
yang menguntungkan. Dikarenakan berdasarkan asumsi sifat dasar manusia
yang cenderung bertindak opportunistic, yaitu selalu mementingkan pribadinya
untuk mendapatkan keuntungan diri sendiri tanpa memperhatikan pihak lain
yang dirugikan (Amijaya dan Prastiwi, 2013). Dengan adanya potensi manajer
melakukan manajemen laba demi keuntungan pribadi, auditor disini memiliki
peran sangat penting sebagai pengawas untuk mencegah peristiwa tersebut.
Diperlukan seorang auditor yang independen untuk menjaga dan
mempertahankan situasi yang dapat mempengaruhi kualitas laba yang terdapat
pada laporan keuangan perusahaan.
