Kualitas Audit

Menurut Financial Accounting Committee (2000) (dalam Hardiningsih,
2010) menyatakan bahwa kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi
dan independensi. Kualitas audit sebagai suatu kemungkinan (joint probability)
dimana seorang auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada
dalam sistem akuntansi kliennya. Kualitas audit dapat menunjukkan betapa
pentingnya peran auditor dalam melakukan tugasnya untuk mengaudit laporan
keuangan perusahaan sehingga diperoleh laporan keuangan yang dapat diandalkan
dan wajar. Kualitas audit dibedakan berdasarkan big four dan non big four dan
ada juga yang menggunakan spesialisasi industri auditor untuk memberi nilai bagi
kualitas audit ini seperti penelitian (Mayangsari, 2003). Auditor big four adalah
auditor yang memiliki keahlian dan reputasi tinggi di banding dengan auditor non
big four. Oleh karena itu, auditor big four akan berusaha secara sungguh-sungguh
mempertahankan reputasinya (Sanjaya, 2016). Firma empat besar yang berafiliasi
dengan KAP di Indonesia telah disajikan pada tabel 2.1 sebagai berikut :
22
Tabel 2.1
KAP Big-Four dan Afiliasinya di Indonesia
No. KAP Big-Four Kantor Pusat Afiliasinya di Indonesia
1. Price Water House
Coopers (PWC)
Britania Raya
KAP Tanudiredja,
Wibisana dan Rekan
Klynveld Peat Marwick
Goerdeler (KPMG)
International
Belanda
KAP Siddharta dan
Widjaja
3. Deloitte Touche
Tohmatsu
Amerika Serikat KAP Osman Bing Satrio
4. Ernst & Young (EY) Britania Raya
KAP Purwantono,
Suherman dan Surja
Sumber: Komisi Pengawas Persaingan Usaha Indonesia (2013)