Fungsi dan Peran Komite Audit

Prabowo (2014:92) Komite audit merupakan salah satu bagian dari
mekanisme tata kelola perusahaan dalam melakukan pengendalian internal karena
memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam hal memelihara kredibilitas
proses penyusunan laporan keuangan yang memadai untuk mencegah terjadinya
tindakan manipulasi laba yang dilakukan oleh manajemen pada perusahaan serta
dilaksanakannya penerapan good corporate governance. Fungsi dan peran komite
audit akan berlainan tergantung kondisi suatu perusahaan tertentu. Namun, pada
dasarnya akan mengarah pada pemberian bantuan kepada Dewan Komisaris dalam
melaksanakan tugasnya tentang pengendalian internal dan pelaporan keuangan
serta manajemen. Menurut Bradbury, et al (2004) dalam Sukarno (2016;117),
komite audit bertugas membantu dewan komisaris untuk memonitor proses
pelaporan keuangan oleh manajemen untuk meningkatkan kredibilitas laporan
keuangan. Tugas komite audit meliputi menelaah kebijakan akuntansi yang
diterapkan oleh perusahaan, menilai pengendalian internal, menelaah sistem
pelaporan eksternal dan kepatuhan terhadap peraturan