Struktur Modal

Menurut Riyanto (2001), struktur modal merupakan perimbangan atau
perbandingan antara jumlah hutang jangka panjang dengan modal sendiri.
Struktur modal merupakan campuran atau proporsi antara hutang jangka panjang
dan ekuitas, dalam rangka mendanai investasinya (operating assets). Komposisi
dari hutang jangka panjang, saham preferen, dan saham biasa merupakan struktur
modal perusahaan yang akan mempengaruhi biaya modal secara keseluruhan
(Raharjaputra, 2009). Manajer harus mampu menghimpun dana secara efisien,
sehingga keputusan pendanaan mampu meminimalisirkan biaya modal yang harus
ditanggung perusahaan dan dapat memaksimalkan nilai perusahaan.
Struktur modal dapat diukur dengan rasio perbandingan antara total hutang
terhadap total modal melalui (Debt to Equity Ratio) DER (Husnan, 2011).
Pemakaian DER dimaksudkan untuk mempermudah pengukuran karena struktur
modal tidak dapat diukur secara langsung (Sartono dan Sriharto, 1999). Semakin
besar DER maka semakin besar juga risiko yang harus dihadapi oleh perusahaan
karena pemakaian hutang sebagai sumber pendanaan yang murah dengan bunga
rendah dan jangka waktu fleksibel, sehingga hutang menjadi menguntungkan bagi
perusahaan.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2009), Modal adalah hal residual atas
asset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Menurut Riyanto (2001)
modal sendiri pada dasarnya merupakan modal yang berasal dari pemiliknya dan
tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak bisa ditentukan. Modal juga
dapat diartikan sebagai dana yang dipinjam dalam jangka waktu tidak terbatas
dari pemegang saham.
Komponen modal sendiri ini merupakan modal perusahaan yang
dipertaruhkan untuk segala risiko baik risiko usaha maupun risiko-risiko kerugian
lain. Modal sendiri tidak memerlukan jaminan atau keharusan untuk pembayaran
kembali dalam setiap keadaan maupun tidak adanya kepastian tentang jangka
waktu pembayaran kembali modal sehingga tiap perusahaan harus mempunyai
jumlah minimum modal yang diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup
perusahaan. Modal yang bersifat permanen akan tetap tertanam dalam perusahaan
dan dapat diperhitungkan pada setiap saat untuk memlihara kelangsungan hidup
perusahaan dan melindungi perusahaan dari risiko kepailitan. Modal merupakan
sumber dana perusahaan yang paling tepat untuk diinvestasikan pada aktiva tetap
yang bersifat permanen dan investasi-investasi yang menghadapi risiko kerugian
yang relatif kecil, karena suatu kerugian dari investasi tersebut dengan alas an
apapun merupakan tindakan membahayakan bagi kontinuitas kelangsungan hidup
suatu perusahaan.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2009), Utang adalah kewajiban
perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya
diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang
mengandung manfaat ekonomi. Menurut Riyanto (2001) hutang jangka panjang
merupakan hutang yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari
sepuluh tahun. Hutang jangka panjang merupakan kewajiban keuangan yang
dalam melakukan pembayaran lebih dari satu tahun. Hutang jangka panjang ini
umumnya digunakan untuk membelanjai ekspansi atau modernisasi dari
perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah
besar (Riyanto, 2001).